Laksanakan Musyawarah Pemutakhiran IDM dan SDGs, Desa Karangsari Berstatus Maju

Laksanakan Musyawarah Pemutakhiran IDM dan SDGs, Desa Karangsari Berstatus Maju

--

LAMSEL, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dalam rangka menetapkan status kemandirian dan kemajuan desa maka dengan itu Pemerintah Desa Karangsari Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan laksanakan Pemutakhiran Data IDM dan SDGs tahun 2023 

Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Balai Desa setempat pada hari Sabtu 17 Juni 2023.

BACA JUGA:Dongkrak Ekonomi dan Akhlak Warga, Peratin Karangagung Salurkan Bibit Ikan dan Al-Qur'an

Dalam sambutannya Kepala Desa Karangsari Romsi, S.H mengajak kepada seluruh aparatur dan Kadus untuk bisa berkomitmen dalam bertugas serta bekerja sama sehingga nantinya bisa membangun Desa Karang Sari lebih baik.

"Dalam kemajuan dan perkembangan desa Karang Sari saat ini sampai dengan kedepannya, itu semua tidak luput atas kerjasama seluruh para aparatur desa Karang Sari," ungkapnya.

BACA JUGA:Jika Harga Kebutuhan Pokok Naik 15 Persen dari HET, Pemprov Lampung Gelar Operasi Pasar

Lanjutnya, Romsi juga mengajak agar meningkatkan terus kinerja dan selalu berkoordinasi dan turun langsung ke lapangan guna bersentuhan langsung dengan warga masyarakat 

"Mari kita secara bersama sama bangun desa Karang Sari yang kita cintai ini,karena saya sebagai Kepala Desa tidak bisa bekerja sendiri, dan selalu menaati peraturan peraturan yang sudah ada," pungkasnya.

BACA JUGA:Ayo Saksikan! Besok Pemkot Bandar Lampung Gelar Atraksi Budaya di Tugu Adipura

Diketahui dalam penilaian IDM Tahun 2023 Desa Karangsari menyandang Desa Dengan Status Maju dengan nilai 0.7579.

Sementara menurut Rhama Natha Yeppy, SE., selaku Koordinator Pendamping Tingkat Kecamatan (KPTK) Kecamatan Jati Agung, menjelaskan betapa pentingnya kegiatan yang akan dilaksanakan dengan berbasis IDM Desa sehingga desa membangun sosial, ekonomi dan lingkungan dengan arah yang benar.

BACA JUGA:Indonesia Tanpa Wakil di Perempat Final Krui Pro

Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan Indeks Komposit yang dibentuk berdasarkan tiga Indeks,yaitu,Indeks ketahanan Sosial, Indeks ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi Lingkungan.

Maka dari itu peran penting aparatur desa, yang salah satunya, Kaur Pembangunan agar dapat bersama masyarakat bisa mencari titik-titik dalam infrastruktur, agar kedepannya dapat mempermudah akses jalan di bidang pertanian dan menuju fasilitas kesehatan dan lainnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: