Proses Ta'aruf dan Hukumnya Secara Islam

Proses Ta'aruf dan Hukumnya Secara Islam

--

BACA JUGA:Jodoh, Rezeki dan Kematian Takdir dari Allah SWT

3. Mengenal satu sama lain

Saat proses taaruf keduanya berhak mencari tahu informasi tentang masing-masing. Caranya dengan bertanya pada pihak keluarga yang bersangkutan.

4. Tidak boleh berduaan

Landasan Takwa kepada Allah SWT makan saat proses taaruf dilarang berduaan yang mana bukan muhrim. 

Maka setiap prosesnya pasti akan selalu ada yang nama seorang pendamping yang mana dia juga menjadi perantara antara mereka berdua.

 BACA JUGA:Tata Cara Mandi Junub, Mensucikan Diri dari Hadats Besar

5. Proses taaruf tidak boleh dilakukan lama

Ketika pria sudah melakukan niat untuk ta'aruf maka proses khitbah atau lamaran biasanya sudah dibicarakan. Biasanya waktu taaruf 1-2 bulan yang tidak sampai 1 tahun.

BACA JUGA:Merinding, 313 Ulama Siap Bai'at Imam Mahdi di Mekah Setelah Terjadi Gerhana Bulan

6. Sholat Istikharah 

Setelah mencari informasi maka kita setelah itu sesuai dengan landasan menyerahkan semua nya kembali kepada Allah SWT, maka luruskan niat yang membentuk keluarga yang SAMAWA atau sakinah mawaddah warahmah untuk menunjukkan ketakwaan kepada Allah SWT.

Setelah semua berhasil dengan hasil yang baik serta ketakwaan terhadap Allah SWT dan keduanya sudah siap makan puncaknya yaitu pernikahan.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: