Proses Ta'aruf dan Hukumnya Secara Islam

Proses Ta'aruf dan Hukumnya Secara Islam

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Cara menemukan kekasih untuk tujuan menikah setiap orang caranya berbeda-beda. 

Cara mencari jodoh sendiri dalam islam disebut dengan ta'aruf. Taaruf sendiri memiliki arti saling mengenal.

Yang mana bisa dibilang taaruf ini merupakan proses perkenalan dua keluarga yang saling memiliki niat baik menuju jenjang serius atau pernikahan.

Kata ta'aruf di dalam Al-Quran disebutkan dalam surah al-Hujurat ayat ke 13. Berikut bunyinya:

BACA JUGA:Perbedaan Kiamat Sugra dan Kubra

"Hai manusia sesungguhnya kami telah menciptakan kalian dari seorang pria dan seorang wanita, lalu menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kalian saling mengenal " (QS. al-Hujurat: 13)."

Dilihat dari ayat diatas ta'aruf sendiri memiliki tujuan saling mengenal antara pria dan wanita. 

Semakin baik perkenalannya maka peluang saling memberi manfaat satu sama lain dan memiliki tujuan yang sama yaitu meningkatkan ketakwaan terhadap Allah SWT.

BACA JUGA:Dua Dosa Ini Tetap Mengalir Meskipun Sudah Meninggal Dunia

1. Taaruf dilakukan dengan niat

Dengan demikian pria dan wanita memiliki niat yang tulus untuk menuju ke jenjang pernikahan.

2.  Taaruf pun ada tata caranya, dilakukan sebelum melamar. 

Untuk lelaki dan pihak keluarga menanyakan kesiapan terhadap pihak wanita untuk menuju jenjang pernikahan, jika pihak wanita setuju maka proses ta'aruf dilaksanakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: