KadivPAS Kemenkumham Lampung Pimpin Razia dan Berikan Arahan di Rutan Krui

KadivPAS Kemenkumham Lampung Pimpin Razia dan Berikan Arahan di Rutan Krui

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kepala Divisi Pemasyarakatan (KadivPAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Lampung, Dr.Farid Junaedi, Bc.IP, S.Sos, M.H., memimpin kegiatan razia dadakan pada kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), Rabu (24/5/2023).

Plh.Kepala Rutan Kelas IIB Krui, Jonli Oswan, mengatakan dalam kegiatan razia kamar hunian WBP yang dipimpin langsung KadivPAS Kemenkumham Lampung sebagai upaya deteksi dini pencegahan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Krui itu berjalan dengan lancar dan kondusif.

"Sebelum pelaksanaan razia kita juga kembali mengingatkan kepada petugas agar dapat lebih teliti dalam penggeledahan di dalam kamar hunian dan juga terhadap WBP tersebut," katanya.

Lanjutnya, pelaksanaan razia harus dilakukan dengan teliti, sehingga jika ada hal-hal yang mencurigakan diharapkan bisa segera dilakukan penindakan. 

BACA JUGA:Tyas Mirasih Berduka, Begini Kronologi Sang Ibu Meninggal Dunia

Dalam kegiatan razia ini dengan melibatkan seluruh petugas Rutan Krui yang dibagi menjadi beberapa kelompok untuk merazia setiap kamar hunian yakni di kamar hunian blok damar dan blok tuhuk.

"Razia dimulai dengan menggeledah badan WBP, dilanjutkan dengan memeriksa kamar hunian," jelasnya.

Dikatakannya, adapun hasil yang didapat dalam kegiatan razia itu antara lain tali temali sebanyak 10 Buah, korek gas sebanyak 27 Buah. Kemudian, pulpen dan benda tajam lainnya sebanyak lima buah, dan kaleng sebanyak empat buah.

"Pada kegiatan razia itu tidak ditemukan barang terlarang seperti handphone, narkoba dan barang terlarang lainnya," jelasnya.

BACA JUGA:Dinas BMBK Lampung Pastikan Pemenang Tender Perbaikan Jalan Bukan Perusahaan Fiktif

Selain kegiatan razia, dalam kegiatan itu juga sekaligus memberikan penguatan tugas dan fungsi bagi seluruh petugas pemasyarakatan, serta memberikan pengarahan terhadap seluruh WBP Rutan Krui.

Dalam arahannya, KadivPAS Kemenkumham Lampung, Farid Junaedi, menyampaikan, agar seluruh petugas dapat menjaga diri, kewibawaan, dan menjaga kehormatan sebagai petugas pemasyarakatan.

Selain itu juga agar tetap berhati-hati dalam bekerja, jangan sampai petugas salah dalam mengambil langkah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: