4 Perusahaan Pegang Kuasa Tambang Nikel di Raja Ampat

Aktivitas tambang nikel dituding langgar izin lingkungan dan merusak pesisir Raja Ampat-Foto Instagram@greenpeaceid-
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Papua Barat Daya kembali menjadi sorotan setelah aktivitas pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat menuai kritik dari sejumlah kelompok pemerhati lingkungan.
Kekhawatiran terhadap dampak ekologis dari kegiatan eksploitasi ini mencuat dalam forum nasional yang membahas mineral kritis awal Juni lalu di Jakarta.
Protes muncul dalam konferensi yang digelar di ibu kota, ketika para aktivis lingkungan dari Greenpeace Indonesia, bersama seorang warga perempuan asal Papua, menggelar aksi simbolik menolak keberadaan tambang nikel yang dinilai merusak keseimbangan alam Raja Ampat.
Dari hasil pemantauan lapangan, tercatat bahwa aktivitas pertambangan telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan di beberapa pulau, seperti Gag, Kawe, dan Manuran.
BACA JUGA:Kompak Meski Telah Bercerai, Ruben Onsu-Sarwendah Hadiri Ulang Tahun Anak dengan Penuh Kehangatan
Tak kurang dari 500 hektare hutan alami dilaporkan hilang akibat pembukaan lahan tambang.
Dampaknya tak hanya terasa di darat—limpasan tanah dari area tambang juga ditengarai menyebabkan sedimentasi di pesisir, yang berisiko menghancurkan ekosistem laut, termasuk terumbu karang yang menjadi kekayaan hayati utama Raja Ampat.
Data dari Kementerian Lingkungan Hidup menyebutkan terdapat empat perusahaan yang saat ini aktif mengelola tambang nikel di kawasan tersebut.
Meskipun semuanya telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP), hanya sebagian yang mengantungi izin penggunaan kawasan hutan atau PPKH.
BACA JUGA:Modus Penipuan Aktivasi IKD via Telepon dan SMS, Disdukcapil Kota Bandar Lampung Imbau Waspada
1. PT Gag Nikel
Perusahaan ini tercatat sebagai pelopor tambang nikel di Pulau Gag sejak 1998, saat masih menjadi kerja sama antara Asia Pacific Nickel Pty Ltd dan PT Aneka Tambang Tbk (Antam). Pada 2008, Antam mengambil alih seluruh saham mitranya dan sejak itu menjadi pemilik tunggal PT Gag Nikel.
Luas wilayah tambangnya mencapai 13.136 hektare, sesuai data yang tercatat di sistem Mineral One Data Indonesia (MODI) milik Kementerian ESDM. Izin produksi dikantongi pada 2017, dan operasi penuh dimulai setahun kemudian.
Pulau Gag, sebagai lokasi utama kegiatan, dikenal sebagai kawasan dengan kandungan nikel yang cukup tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: