Puskesmas Buay Nyerupa, Dinsos dan Aparat Pekon Fasilitasi Pengobatan Empat ODGJ

Puskesmas Buay Nyerupa, Dinsos dan Aparat Pekon Fasilitasi Pengobatan Empat ODGJ

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Petugas Kesehatan UPT Puskesmas Buaynyerupa bersama Dinas Sosial dan jajaran aparatur Pekon memfasilitasi penanganan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di pekon Pagar Dewa, Bumi Jaya dan Buay Nyerupa di kecamatan setempat, Rabu (24/3/2023).

Penanganan terhadap empat ODGJ yang dua orang dari pekon Pagar Dewa, satu dari Pekon Bumi Jaya dan satu dari Pekon Buay Nyerupa itu berupa penjemputan yang dilakukan oleh yayasan Aulia Rahma Bandar Lampung, setelah sebelumnya pihak puskesmas bersama dinas sosial bersurat ke yayan tersebut.

Kepala UPT Puskesmas Buayerupa Metty Sylvani, mengatakan para ODGJ tersebut memang merupakan pasien dibawah pemantauan puskesmas. 

BACA JUGA:ASN Harus Netral Dalam Pemilu 2024

Sebelumnya pasien tersebut telah dilakukan upaya pengobatan dengan diantarkan ke RSJ Bumi Waras Bandar Lampung, namun dikarenakan ada beberapa kendala teknis sehingga pihaknya berkoordinasi dengan dinas sosial agar dapat mengusulkan penanganan ke yayasan tersebut.

“Ya, jadi ini bagian dari upaya bersama dinas sosial dan aparat Pekon Pagar Dewa, Bumi Jaya dan sukau untuk membantu penanganan ODGJ ini. memang dalam perjalanan pengobatannya, sulit untuk bisa dikatakan sembuh total. Sehingga kesehariannya mereka harus tetap diawasi oleh keluarganya dan diberikan obat secara teratur,” ujarnya.

Dalam penanganan ODGJ, Lanjut Metty, memang dibutuhkan upaya bersama dari seluruh lapisan masyarakat.

BACA JUGA:Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Naik, Ini Penyebabnya

“Penanganan ODGJ memang menjadi tanggungjawab kita bersama, mulai dari masyarakat, petugas medis dan non medis terkait, termasuk pemerintah sehingga kami pun memiliki program sosialisasi tentang kesehatan jiwa (keswa). Tujuannya adalah mengajak masyarakat dapat memahami bagaimana dan tata cara dalam penanganan terhadap orang yang mengalami gangguan jiwa secara benar dan berkelanjutan,” ucapnya.

Hal itu dilakukan untuk mencegah perlakuan diskriminatif penelantaran.

“Jadi kami pun terus melakukan sosialisasi dengan menggandeng masyarakat agar apabila ada OGDJ di lingkungan sekitar dapat segera dilaporkan ke Puskesmas agar mendapat penanganan. Jangan sampai ODGJ tersebut mendapat perlakuan yang kurang baik,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: