Jumlah Pasien Rawat Inap RSJ Daerah Provinsi Lampung Meningkat Signifikan

Jumlah Pasien Rawat Inap RSJ Daerah Provinsi Lampung Meningkat Signifikan

RSJ Daerah Provinsi Lampung--

MEDIALAMPUNG.CO.IDRumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Provinsi Lampung mencatat peningkatan jumlah pasien rawat inap yang signifikan pada tahun 2024. 

Sebagai rumah sakit kelas B khusus yang menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), RSJ ini menjadi fasilitas utama bagi pasien dengan gangguan kejiwaan di Provinsi Lampung.

Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah pasien rawat inap di RSJ Daerah Provinsi Lampung pada tahun 2024 meningkat sebanyak 831 pasien dibandingkan tahun sebelumnya.

Hal ini disampaikan oleh David, Humas RSJ Daerah Provinsi Lampung, yang menyebut bahwa jumlah pasien rawat inap pada tahun 2023 hanya mencapai 643 pasien.

BACA JUGA:Kabid Humas Polda Lampung Gelar Silaturahmi Dengan Awak Media Mitra Humas

David menjelaskan bahwa peningkatan ini kemungkinan disebabkan oleh meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pengobatan bagi penderita gangguan jiwa. 

Semakin cepat pasien mendapatkan perawatan yang tepat, semakin besar pula peluang untuk sembuh dan menjalani kehidupan yang lebih baik.

“Peningkatan jumlah pasien rawat inap ini menunjukkan bahwa masyarakat mulai memahami bahwa gangguan jiwa perlu ditangani dengan serius di rumah sakit jiwa,” ujar David pada Rabu, 5 Februari 2025.

Selain itu, faktor utama yang menyebabkan gangguan jiwa pada pasien di rumah sakit ini berkaitan dengan masalah psikososial. 

BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Terima Bantuan Untuk Para Korban Banjir Dari UIN RIL, Dan Bahas Pembangunan Rumah Sakit

Beban hidup yang berat, tekanan ekonomi, kesulitan dalam pekerjaan, hingga tantangan dalam pendidikan menjadi pemicu utama yang menyebabkan gangguan kesehatan mental pada pasien.

David juga menekankan bahwa setelah pasien menjalani rawat inap di rumah sakit, peran keluarga menjadi faktor penting dalam perawatan lanjutan. 

“Setelah pasien dipulangkan, keluarga memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan pasien tetap menjalani kontrol rawat jalan secara rutin di poliklinik RSJ. Selain itu, keluarga harus mendampingi pasien dalam mengonsumsi obat secara teratur dan membantu mereka untuk kembali berinteraksi di lingkungan sosial,” jelasnya.

Dukungan dari keluarga serta masyarakat sangat diperlukan agar pasien yang telah mendapatkan perawatan di RSJ Daerah Provinsi Lampung bisa kembali beradaptasi dengan kehidupan sehari-hari dan menjalani aktivitas secara normal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: