Lambar Bakal Terima Alokasi Dana Inpres 44-47 Miliar Untuk Tuntaskan Jalan Sukau-Lumbok Seminung

Lambar Bakal Terima Alokasi Dana Inpres 44-47 Miliar Untuk Tuntaskan Jalan Sukau-Lumbok Seminung

Rencana alokasi dana Inpres itu diperuntukkan untuk penanganan diluar segmen DAK jalan, dengan rencana penanganan sepanjang 7 KM berupa kegiatan pelapisan ulang (Overlay) aspal--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Jika tidak ada perubahan kebijakan dari pemerintah pusat, Kabupaten Lampung Barat tahun 2023 ini akan mendapat rencana alokasi dana instruksi presiden (Inpres) yang diajukan sebesar 47 Miliar untuk percepatan penuntasan pembangunan ruas jalan penghubung Kecamatan Sukau dengan Kecamatan Lumbok Seminung.

Bakal terealisasinya usulan itu dikuatkan adanya informasi yang disampaikan pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) selaku Satker yang akan menjadi pelaksana dalam kegiatan tersebut.

Kepala Dinas PUPR Lambar melalui Kabid Bina Marga Robert Putra S.T, M.T.,membenarkan rencana alokasi anggaran tersebut. 

Namun, untuk seluruh pelaksanaan dan proses lelang akan dilaksanakan oleh pihak BPJN sehingga Kabupaten Lambar hanya sebagai penerima manfaat.

BACA JUGA:Sejarah Motor BSA dengan Nilai Jual yang Tinggi

"Alhamdulillah dengan dana inpres ini percepatan penanganan ruas jalan Sukau-Lumbok Seminung akan tuntas. Kita ajukan sebesar Rp 47 miliar dan saat ini sudah di asistensi dan perbaikan oleh BPJN," ujarnya

Lanjut Robert, rencana alokasi dana Inpres itu diperuntukkan untuk penanganan diluar segmen dana alokasi khusus (DAK) jalan, dengan rencana penanganan sepanjang 7 Kilometer (KM) berupa kegiatan pelapisan ulang (Overlay) aspal.

Dimulai dari KM 2+000-7+500 dan 11+300-12+700 atau mulai dari wilayah Pekon Pagar Dewa, Jagaraga, Teba Pering, Kecamatan Sukau dan terus berlanjut Hingga Pekon Sukamaju kecamatan Lumbok Seminung.

"Selain itu ada rencana pembuatan bahu jalan dengan beton dan pembuatan titik-titik saluran drainase. Mudah-mudahan tidak ada perubahan kebijakan pelaksanaan inpres dan segera diproses pelaksanaannya oleh Balai pelaksana jalan Lampung," harapnya.

BACA JUGA:354 Bacaleg Siap Berebut Simpati Masyarakat Lambar

Sementara, PPK 2.3 Joko Wisargo, S.T., M.T., melalui Koordinator Pelaksana Lapangan Rusmadi Gani, S.T., MT., mengatakan tahun ini kabupaten Lambar akan mendapat alokasi sebesar Rp44 miliar untuk percepatan penuntasan pembangunan ruas jalan Sukau- Lumbok Seminung.

"Ya realisasi alokasi dana inpres itu sebesar Rp44 Miliar berupa kegiatan peningkatan jalan sepanjang 7 KM, ditambah 2 KM bersumber DAK jalan. Mudah-mudahan kegiatan sudah bisa dilaksanakan dalam waktu dekat," singkat dia.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: