Tahap Pemilu 2024 Mulai Ramai, Peratin Tidak Boleh Berpihak

Tahap Pemilu 2024 Mulai Ramai, Peratin Tidak Boleh Berpihak

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) kembali mengingatkan seluruh Peratin maupun Lurah se-Kabupaten Pesbar agar tidak terlibat politik praktis dan bersikap netral serta independen menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, khususnya di Kabupaten Pesbar.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Pesbar, Abd. Kodrat S, S.H, M.H., mengatakan bahwa, saat ini tahapan Pemilu sudah semakin padat, bahkan sudah masuk dalam pengajuan bakal calon anggota DPRD Pesbar. 

BACA JUGA:Diisukan Mengandung Emas, Harga Koin Rp500 Melati Tahun 1991 Melambung Tinggi

Sehingga, kondisi tersebut tentunya akan tetap menjadi perhatian bagi Bawaslu dalam melakukan pengawasan untuk mengantisipasi terjadinya dugaan pelanggaran terutama terkait dengan netralitas Peratin dan perangkatnya maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab setempat.

“Tidak menutup kemungkinan pada masa tahapan pendaftaran bakal calon anggota DPRD Pesbar ini juga terjadi adanya ketidaknetralan ASN maupun Peratin dan Lurah karena ini jelas sangat rentan,” katanya.

BACA JUGA:Senam Bersama di Sekincau, PM Ajak Tingkatkan Aktivitas Fisik Jaga Kebugaran

Dikatakannya, begitu juga dengan tahapan lainnya pada Pemilu 2024 mendatang, dipastikan rentan terjadi ketidaknetralan ASN maupun Peratin dan terkait lainnya. Untuk itu harus diantisipasi dan dicegah sedini mungkin.

“Jika memang terjadi dugaan pelanggaran tentu akan ditindaklanjuti dan diproses sesuai regulasi yang ada,” jelasnya.

BACA JUGA:Pendistribusian BLTDD Pekon Sukaraja Disambut Antusias KPM

Misal, kata dia, adanya laporan ataupun temuan dugaan peratin atau ASN yang mendukung salah satu bakal calon anggota DPRD Pesbar, ataupun bakal calon lainnya di Pemilu 2024 baik melalui media sosial (medsos) atau sarana lainnya, tentu temuan ataupun laporan itu akan kita proses. 

Karena itu pihaknya meminta agar ASN, Peratin maupun Lurah tetap netral dan tidak memihak pada Pemilu 2024.

BACA JUGA:Buntut Viral Dugaan Pungli, Kepala BKPSDM Pangandaran Dicopot

“Sejauh ini kita juga belum mendapat laporan mengenai indikasi-indikasi dugaan politik praktis tersebut. Jika ada warga yang menemukan adanya dugaan pelanggaran atau indikasi dugaan netralitas ASN, Peratin maupun Lurah agar segera disampaikan ke Bawaslu Pesbar maupun Panwascam di wilayahnya,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: