Bawaslu Pesbar Selenggarakan Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan
--
BACA JUGA:Lakalantas! Minibus Escudo Terjun ke jurang di Jalan Lintas Nasional Pekon Bakhu
“Selain itu peningkatan kapasitas dan kapabilitas pengawas Pemilu dalam hal digitalisasi baik dari pemenuhan keterbukaan informasi publik hingga implementasi green election,” imbuhnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Pesbar Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Irwansyah, mengatakan, hal-hal penting terkait kelembagaan merupakan tugas dan wewenang masing-masing Panwascam.
Mengingat, Panwascam juga memiliki kewajiban antara lain sinergitas, koordinasi, profesionalitas, serta kerjasama antar jajaran Panwascam di seluruh Kecamatan.
“Kita juga tegaskan bahwa sekretariat Panwascam mempunyai tanggungjawab dalam melakukan tugas pengawasan di lapangan. Artinya, tugas pengawasan di masing-masing Panwascam itu tidak terlepas dari dukungan dan fasilitasi dari sekretariat. Baik dalam surat tugas, alat kerja dan hal-hal yang mendukung lainnya,” tandasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: