Akun Tiktok Bima Dibanned

Akun Tiktok Bima Dibanned

Akun @awbimaxreborn ditangguhkan oleh TikTok--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Akun TikTok @awbimaxreborn yang belakangan viral karena mengkritik Pemerintah Provinsi Lampung kini dibanned.

Sebelumnya, nama Bima Yudho Saputro, pemilik akun tersebut menjadi sorotan lantaran kritikan pedasnya terhadap Pemprov Lampung dibalas dengan laporan ke Polda Lampung oleh advokat Ginda Ansori Wayka.

BACA JUGA:Pj Bupati Lambar Turut Berduka Atas Musibah yang Dialami Pendaki Gunung Seminung

Bima dilaporkan dengan tuduhan menyebarkan Hoax dan menyudutkan Pemprov Lampung.

Kini akun milik pria asal Lampung Timur yang kini menempuh pendidikan di Australia itu ditangguhkan oleh perusahaan media sosial TikTok.

BACA JUGA:Alamak! Uang Kertas Rp75 Ribu Bisa Buat DP Rumah Subsidi?

BACA JUGA:Celugam Motif Rumpun Pesagi Seminung Svastika dalam Terminologi Jelma Lampung

Bima mengkonfirmasi hal itu lewat unggahan story di akun instagramnya, ia mengaku jika akun TikToknya ditangguhkan.

Dalam story tersebut Bima menjelaskan bahwa akunnya dibanned bukan karena unggahan konten videonya yang dianggap sensitif, melainkan dari video jawaban atas pertanyaan followernya.

BACA JUGA:Jangan Langsung Percaya! Awas Penipuan Bermodus Penggandaan Uang

Followernya bertanya apakah ada tim yang membantu Bima dalam membuat video. 

Bima pun menjawab bahwa dirinya adalah konten creator yang independen.

BACA JUGA:Usai Telan Korban Jiwa, Jalur Pendakian Gunung Seminung untuk Sementara Ditutup

Oleh sebab itu dalam setiap membuat konten video yang diunggah di Tiktok dan Instagram tidak ada tim yang membantu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: