Alamak! Uang Kertas Rp75 Ribu Bisa Buat DP Rumah Subsidi?

Alamak! Uang Kertas Rp75 Ribu Bisa Buat DP Rumah Subsidi?

Uang kertas Rp75 Ribu-Bank Indonesia-

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Baru-baru ini, sebuah postingan netizen di Facebook membuat heboh dunia maya.

Postingan viral tersebut menawarkan uang kertas Rp75.000 dengan harga jual Rp5 juta. 

Seorang netizen dengan nama Sabar Narimo menawarkan uang kertas Rp75.000 dengan nomor seri DAM040964 seharga Rp5 juta di grup KOLEKTOR UANG Rp75.000 pada Kamis, 27 April 2023. 

"Redy 1 lb 5 JT Lok solo" tulis Sabar Narimo dalam keterangan postingan tersebut.

BACA JUGA:Rusak Parah, Warga Namai Jalur Waspada-Sekincau ‘Wisata Seribu Lubang’

BACA JUGA:Kiamat Semakin Dekat, Fenomena Ini Tanda Kemunculan Imam Mahdi

Dalam postingan tersebut, terdapat foto uang kertas Rp75.000 yang ingin dijual oleh Sabar Narimo.


Tangkapan layar grup Facebook Kolektor Uang Rp 75.000--

Apakah uang tersebut dapat diperjualbelikan dengan harga jauh melebihi nominal yang sebenarnya masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah?

Harga jual yang mencapai Rp5 juta untuk uang kertas dengan nominal Rp75.000 ini mengundang kehebohan di kalangan netizen.

BACA JUGA:Harga Dua Jenis BBM Ini Turun Mulai 1 Mei 2023

Bahkan dengan harga Rp5 juta tersebut bisa dgunakan sebagai uang muka atau DP rumah subsidi.

Terlepas dari hal itu, apakah ada keistimewaan pada uang kertas pecahan Rp75.000 yang masih dapat dipesan di Bank Indonesia?

Menurut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono, uang kertas Rp75.000 ini dicetak dalam jumlah terbatas sebagai uang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Meskipun demikian, uang ini masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.disway.id