Pencairan DD-ADP Tahap I, DPMP Lambar Rekomendasikan Puluhan Pekon

Pencairan DD-ADP Tahap I, DPMP Lambar Rekomendasikan Puluhan Pekon

Kabid Pemerintahan Pekon DPMP Lambar Fauzan Ariadi, S.E, M.M--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Kabupaten Lambar hingga Kamis (13/4) telah merekomendasikan 20 pekon kepada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dalam rangka pencairan dana desa (DD) tahap I dan alokasi dana pekon (ADP) triwulan 1 tahun 2023.

“Sudah ada 20 pekon yang telah kita rekomendasikan kepada BPKD guna dilakukan pencairan dana,” kata Kabid Pemerintah Pekon Fauzan Ariadi mendampingi Kepala DPMP Drs. Syaekhudin, Kamis (13/4).

BACA JUGA:34 SMA-SMK di Lambar akan Dapat Kucuran Anggaran Dari Pemprov

Dikatakannya, sebanyak 20 pekon yang direkomendasikan ke BPKD tersebut antara lain yaitu Pekon Wates dan Pekon Padang Dalom Kecamatan Balik Bukit, Pekon Muara Baru Kebun Tebu, Pekon Srimulyo Kecamatan Bandar Negeri Suoh. Kemudian, Pekon Pahayu Jaya, Pekon Sidodadi dan Pekon Batuapi Kecamatan Pagar Dewa. 

“Kita merekomendasikan kepada BPKD untuk diproses ke KPPN Liwa guna dilakukan pencairan dana,” imbuhnya.

BACA JUGA:Lambar Dapat Bantuan Benih Padi untuk 1.000 Hektar

Lebih jauh Fauzan mengungkapkan, adapun syarat untuk mengajukan pencairan DD yaitu surat permohonan, surat rekomendasi camat, berita acara verifikasi kecamatan bermaterai Rp10.000, surat pernyataan pakta integritas peratin materai Rp10.000, RAB tahun anggaran 2023 yang bersumber dari DD tahap I untuk reguler 40% dan mandiri 60%, serta laporan realisasi DD tahap III 20% untuk reguler, tahap II 40% mandiri dan 100% tahun anggaran 2022.

Sedangkan untuk syarat pencairan ADP triwulan I antara lain yaitu surat permohonan, surat rekomendasi camat, surat pernyataan pakta integritas peratin bermaterai Rp10.000, peraturan pekon tentang APBPekon tahun anggaran 2023, RAB tahun anggaran 2023, dan laporan realisasi penggunaan ADP tahap III dan 100% anggaran 2022, serta fotocopy buku rekening yang dilegalisir peratin. 

BACA JUGA:Rumah Dibobol Saat Ditinggal Kerja, Sejumlah Barang Berharga Hilang

“Kita menghimbau pekon yang belum mengajukan usulan pencairan agar segera menyampaikan usulan untuk pencairan DD tahap I maupun ADP triwulan I kepada DPMP,” tutupnya.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: