Antisipasi Kepadatan di Merak-Bakauheni, Ini Kebijakan Baru Rute Pelabuhan Untuk Arus Mudik 2023

Antisipasi Kepadatan di Merak-Bakauheni, Ini Kebijakan Baru Rute Pelabuhan Untuk Arus Mudik 2023

Kemenhub menerbitkan kebijakan baru terkait rute pelabuhan untuk arus mudik 2023 yang dibagi berdasarkan jenis kendaraan. FOTO TANGKAP LAYAR @KEMENHUB151----

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan kebijakan baru mengenai rute pelabuhan untuk arus mudik 2023 yang dibagi berdasarkan jenis kendaraan.

Keputusan ini telah disepakati oleh Dirjen Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI dan Dirjen Bina Marga dalam Nomor KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023 05/PKS/DB/2023.

Ini terkait Pengaturan Lalu Lintas Jalan dan Penyeberangan selama masa arus mudik dan arus balik angkutan Lebaran 2023.

Guna mengurangi kepadatan penyeberangan di Pelabuhan Merak-Bakauheni, Kemenhub telah menetapkan Pelabuhan Merak hanya boleh dilewati kendaraan roda empat dan mobil bus.

BACA JUGA:Dukung Tematik Penguatan Destinasi Wisata, Lambar akan Terima DAK Rp10 Miliar

Sedangkan, bagi para pemudik yang menggunakan kendaraan jenis sepeda motor dan truk, telah dipindahkan dari Pelabuhan Merak ke Pelabuhan Ciwandan.

Maka dari itu, bagi para pemudik yang akan melintasi Pulau Jawa dan Sumatera melalui penyeberangan Merak-Bakauheni jangan sampai salah dalam menggunakan kendaraan ketika melintasi pelabuhan.

Adapun fasilitas yang telah disediakan di Pelabuhan Ciwandan dan Pelabuhan Panjang yang bakal digunakan arus mudik 2023 tahun ini yakni lahan parkir, tempat menunggu dan toilet.

Dilansir dari instagram resmi Kemenhub, kebijakan rute pelabuhan pengangkut pemudik Lebaran 2023 akan mulai diberlakukan pada 15 April  sampai dengan 1 Mei 2023.

BACA JUGA:Ini Titik Rawan Macet dan Lakalantas di Jalur Mudik Wilayah Pesisir Barat

Berikut mekanisme yang telah disiapkan dan dibagi oleh Kemenhub berdasarkan jenis lalu lintas kendaraan dan rute tujuannya pada arus mudik 2023.

1. Tujuan Sumatera dari Jawa

- Pengguna kendaraan roda empat dan bus akan melalui Pelabuhan Merak.

- Kendaraan barang dan sepeda motor akan melalui Pelabuhan Ciwandan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: