Dua Fraksi Buru Ketua DPRD Tubaba, Minta Penjelasan Usulan Calon Tunggal PJ Bupati

Dua Fraksi Buru Ketua DPRD Tubaba, Minta Penjelasan Usulan Calon Tunggal PJ Bupati

Ilustrasi kandidat-Budi Setiawan-

TUBABA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kabar pengajuan calon tunggal penjabat (PJ) Bupati Tubaba mendatang menuai polemik.

Fraksi Nasdem dan Fraksi Hanura-Perindo DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mempertanyakan kebenaran pengajuan calon PJ Bupati tersebut.

Kedua fraksi tersebut menganggap Ketua DPRD Ponco Nugroho, ST, telah mengebiri suara mereka apabila kabar tersebut benar.

Oleh sebab itu kedua fraksi tersebut mendesak melakukan pertemuan dengan Ponco Nugroho untuk untuk meminta penjelasan terkait kebenaran usulan satu nama tersebut.

BACA JUGA:Pemkab Lambar Berkomitmen Dukung Pencegahan Gratifikasi

Hal ini diungkapkan Ketua Fraksi Nasdem Sobri dan anggota Fraksi Hanura-Perindo Roni, SH, di Gedung DPRD Tubaba pada Senin (10/4/2023). 

Menurut mereka, pertemuan tersebut sangat penting, lantaran fraksi-fraksi memutuskan mengusung dua nama yang merupakan usulan masyarakat setempat.

"Kami dari Hanura menuntut agar ini bisa dijelaskan sejelas-jelasnya. Mana suratnya, dan permintaan Kang Marzani sebagai ketua fraksi, Beliau meminta agar Ketua DPRD memberi penjelasan secara transparan," jelas Roni lagi. 

Sekadar diketahui, Fraksi Partai Demokrat mengusulkan Dr. Zaidirina M.Si. dan Budi Dharmawan.

BACA JUGA:Ramadhan, Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung Bagikan Paket Sembako

Fraksi  Nasdem hanya mengusulkan nama Dr. Zaidirina M.Si. Fraksi Hanura-Perindo juga hanya mengusulkan Dr. Zaidirina.

Kemudian Fraksi PDI P hanya mengusulkan calon tunggal yakni Budi Darmawan. Fraksi PAN-PKB mengusulkan Budi Darmawan, dan Fraksi Gerindra mengusulkan Budi Darmawan.

Sobri juga menyayangkan pihak Sekretariat DPRD yang mengaku tidak memiliki arsip surat pengajuan rekomendasi penjabat Bupati Tubaba dari DPRD setempat ke Kementerian Dalam Negeri.

Ketiadaan arsip surat pengajuan calon Penjabat Bupati Tubaba tersebut hingga pukul 13.00 WIB, Senin, 9 April 2023 itu diketahui setelah sejumlah wartawan menemui Kabag Risalah dan Persidangan Erawan, MM, di Ruang Sekretariat DPRD setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: