Dishub Pesisir Barat Usulkan Trayek Damri Pasar Krui-Lemong

Dishub Pesisir Barat Usulkan Trayek Damri Pasar Krui-Lemong

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Dinas Perhubungan (Dishub), tahun ini mengusulkan pembukaan trayek bus Damri Pasar Krui-Lemong ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Plt. Kadishub Pesbar, Ariswandi, S. Sos, M.P., mengatakan pihaknya telah mengusulkan pembukaan trayek Bus Damri Pasar Krui-Lemong dalam rangka memenuhi kebutuhan sarana transportasi masyarakat.

Usulan itu sudah kita sampaikan ke Kemenhub, dengan harapan pada tahun 2025 mendatang trayek Bus Damri angkutan perintis bisa terealisasi untuk melayani trayek Pasar-Krui Lemong,” kata dia.

Dijelaskannya pihak Kemenhub telah merespon usulan yang disampaikan dengan langsung terjun ke lapangan untuk melakukan survei melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung.

BACA JUGA:Polres-Pemkab Pesisir Barat Cek Kendaraan Angkutan Jamaah Haji 2024

“Tim dari BPTD Kelas II Lampung didampingi Dishub Pesbar telah melakukan Survey trayek Pasar Krui-Lemong yang telah diusulkan, bahkan survei sudah dilakukan sebanyak dua kali,” jelasnya.

Menurutnya, dengan adanya trayek angkutan perintis yang dilakukan Bus Damri, maka masyarakat akan lebih mudah untuk mendapatkan sarana transportasi yang lebih memadai dan beroperasi setiap hari.

“Ada trayek Bus Damri Pasar Krui-Lemong dengan subsidi yang diberikan oleh pemerinta ongkos yang dikeluarkan juga akan lebih murah dan akan membantu masyarakat,” terangnya.

Pihaknya berharap, rencana dibukanya trayek Pasar Krui-Lemong tersebut bisa terealisasi, sehingga kedepannya sudah ada bus Damri yang melayani rute Pasar Krui-Lemong dan sebaliknya.

BACA JUGA:Pastikan KPM Tepat Sasaran, Dinsos Pesbar Minta Aplikasi SIKS-NG Digunakan Maksimal

“Apa yang kita usulkan tentu untuk memnuhi kebutuhan masyarakat, semoga dengan adanya survei yang sudah dilakukan, pembukaan trayek Bus Damri itu bisa terealisasi,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: