Hore! Pertama Kalinya Guru di Lambar Bakal Terima THR, Cek Jumlah Uang dan Penerimanya

Hore! Pertama Kalinya Guru di Lambar Bakal Terima THR, Cek Jumlah Uang dan Penerimanya

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lambar Bulki Basri, S.Pd, M.M--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Untuk pertama kalinya, guru berstatus aparatur sipil negara (PNS dan PPPK) di Kabupaten Lambar yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja daerah/tunjangan penghasilan pegawai (TPP) atau tunjangan kinerja (Tukin) dari APBD tahun 2023, tahun ini mereka akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bulki Basri, S.Pd, M.M mengungkapkan, sesuai dengan surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Republik Indonesia NomorS-45/PK/2023 tanggal 31 Maret 2023 perihal pemberian tunjangan hari raya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Maka dalam hal ini ASN guru (PNS dan PPPK) yang gaji pokoknya bersumber dari APBD tetapi tidak menerima tambahan penghasilan (tunjangan kinerja daerah/TPP atau tunjangan kinerja dengan nama lain dari APBD).

BACA JUGA:Dishub Pesbar Mulai Perbaiki Halte Rusak di Depan SMPN 2 Krui

BACA JUGA:Zulqoini Syarif Sampaikan Nota Pengantar LKPj Bupati Pesbar Tahun 2022

Maka komponen THR yang diberikan paling banyak 50% tunjangan profesi guru (TPG) atau paling banyak 50% tunjangan tambahan penghasilan guru (Tamsil) ASN yang diterima dalam satu bulan. 

Selanjutnya, kata Bulki, untuk pendanaan atas komponen THR guru berupa 50% TPG dan atau 50% Tamsil dalam satu bulan bagi guru daerah yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja daerah/TPP, akan dianggarkan dari pemerintah pusat. 

“Jadi tahun ini para guru juga akan menerima THR, yaitu 50 persen TPG dan atau 50% Tamsil) yang diterima dalam satu bulan,” ungkapnya, Senin (10/4/2-23).

BACA JUGA:Tujuh Pekon Ajukan Pencairan DD-ADP Tahap I

BACA JUGA:Secara Bergilir, Tim Terpadu Kecamatan Air Hitam Mulai Verifikasi APBDes 2023

Masih kata Bulki, jumlah PNS guru di Kabupaten Lambar yang akan menerima THR 50 persen TPG sebanyak 1.202 orang dan THR 50% Tamsil sebanyak 387 orang sehingga total dana yang akan diterima sebesar Rp2.470.135.260. 

Sedangkan PPPK guru yang menerima THR 50% TPG ada 25 orang dengan jumlah dana Rp37.081.250, sehingga total jumlah THR yang akan dibayarkan kepada guru di Kabupaten Lambar sebanyak 2.507.216.510.

“Saat ini prosesnya baru mau di ajukan kepada pemerintah pusat untuk permintaan dananya. Mudah-mudahan THR untuk guru di Kabupaten Lampung Barat akan segera cair, jadi kita berharap kepada para guru untuk bersabar,” pungkas dia.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: