Anggota DPRD Lampung Minta Pelaku Pencabulan Siswa Dipecat
--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Tegas dan lugas, Anggota Komisi V DPRD Lampung sekaligus mitra kerja Pendidikan, dan Perlindungan Perempuan dan anak, Budhi Condrowati mengutuk keras pelaku pencabulan yang terjadi di wilayah kerjanya, terhadap pelajar kelas 1 SMP di kabupaten setempat yang dilakukan oleh teman dan kepala sekolah.
“Itu kelakukan biadab, nggak ada hati nurani. Saya minta Kepala sekolah dan temannya, untuk ditindak. Dan untuk kepala sekolah sanksinya PECAT,” kata Anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati, Sabtu (14/01/2023).
Selanjutnya, Ketua BAGUNA DPD PDIP Lampung meminta penegak hukum dan juga Dinas Pendidikan untuk juga segera, serta tegas memproses pelaku tanpa pandang bulu, agar terdapat efek jera.
“Saya akan kawal dan pantau kasus ini, jangan buat malu Kabupaten Mesuji dan Lampung pada umumnya. Untuk dinas pendidikan harus proaktif, jangan lamban,” tegas Ketua DPC PDIP Kabupaten Mesuji itu.
Kemudian, kepada korban. Srikandi PDIP Lampung itu mengapresiasi kepada keluarga korban yang sudah berani melaporkan kejadian ke kepolisian. Oleh karena itu, dirinya meminta kepada korban dan keluarga untuk tidak takut dan ragu memberikan laporan serta keterangan kepada penegak hukum, agar proses hukumnya bisa cepat.
“Jangan takut, jangan ragu, laporkan, ungkapkan yang sejujur – jujurnya. Jangan karena ada hubungan keluarga dekat, takut. Kalo diam maka pelaku akan berkeliaran, dan bisa jadi akan memakan korban baru,” Tegas Condrowati.
Untuk diketahui, berdasarkan informasi dan pemberitaan yang beredar. Bahwa, Pelaku berinisial AT (50) warga Kecamatan Serdang, Kabupaten Mesuji. Sedangkan, korban yang baru diketahui berinisial NVP (12) dan AS (12).
Saat ini pelaku, Tekab 308 Presisi Polres Mesuji berhasil mengamankan oknum kepala sekolah pada Bulan Desember 2022 lalu.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: