Peratin Diminta Maksimal Sosialisasikan Larangan Buang Sampah Sembarangan Termasuk Baterai

Peratin Diminta Maksimal Sosialisasikan Larangan Buang Sampah Sembarangan Termasuk Baterai

Ilustrasi-Freepik.com-

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) kembali minta seluruh Peratin untuk mensosialisasikan ke masyarakat di wilayah kerjanya agar tidak membuang sampah sembarangan dilingkungan sekitar tempat tinggal, sungai dan laut.

Kepala DLH Kabupaten Pesbar, Husni Aripin, S.Ip., mengatakan, sebelumnya Pemkab Pesbar telah mengeluarkan surat edaran yang ditandatangani Plt. Sekda setempat Ir.Jalaludin, pada 20 Februari 2022 lalu yang tertuang dalam surat edaran nomor 660/0570/IV.10/2023 tentang penjagaan kebersihan lingkungan, yang ditujukan kepada seluruh Camat se-Kabupaten Pesbar.

BACA JUGA:Tempat Ibadah Jangan Digunakan Untuk Kampanye Terselubung

“Dalam surat edaran itu menjelaskan agar Camat menyampaikan dan mensosialisasikan ke seluruh peratin dan masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan,” katanya, Senin (27/3/2023).

Selain itu, kata dia, melarang membuang sampah dalam bentuk apapun termasuk batu baterai dilaut karena akan berdampak pada kelestarian biota laut dan terumbu karang. 

BACA JUGA:Terkait Pembelian BBM Bersubsidi Untuk Nelayan, Pastikan Bawa Rekomendasi Asli dari Dinas Perikanan Pesbar

Serta, Pemerintah Pekon dalam hal ini Peratin agar melakukan sosialisasi serta pengawasan terhadap pembuangan sampah dan/atau limbah dalam bentuk apapun termasuk batu baterai dilaut.

“Untuk itu, kita meminta kepada seluruh Camat, Peratin maupun masyarakat agar dapat mengawasi bersama-sama di wilayahnya masing-masing, sehingga kedepan tidak lagi terjadi adanya masyarakat yang membuang sampah sembarangan,” jelasnya.

BACA JUGA:Lelang JPTP Masuk Tahap Pemaparan Makalah dan Wawancara

Begitu juga, kata dia, termasuk batu baterai yang sebelumnya memang digunakan oleh nelayan untuk penerangan saat melaut di malam hari agar bekas atau limbah batu baterai itu tidak dibuang ke laut, ataupun di pinggir pantai. 

Karena itu jelas akan berdampak terhadap lingkungan. Jika hal itu tidak diawasi dan dibiarkan tentu lambat laut limbah batu baterai tersebut akan terus menumpuk. 

BACA JUGA:Terlibat Kasus Esek-esek, Seorang Wanita Paruh Baya Diamankan Polisi

Hal ini harus benar-benar menjadi perhatian bersama, termasuk nelayan dan juga masyarakat.

“Karena itu, Pemerintah Pekon juga diharapkan untuk maksimal dalam mensosialisasikan dan juga mengawasi agar tidak lagi terjadi ada nelayan atau masyarakat yang membuang limbah batu baterai di pinggir pantai atau di laut. Termasuk membuang sampah sembarangan,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: