Sambut Ramadhan, Sekolah Libur Tiga Hari

Sambut Ramadhan, Sekolah Libur Tiga Hari

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lambar Bulki Basri, S.Pd, M.M--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Guna menyambut bulan ramadhan tahun 2023, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lambar mengeluarkan surat edaran (SE) No.420/405/III.01/2023 tentang libur sekolah menjelang ramadhan dan Idul Fitri 1444 Hijriah tahun pelajaran 2022/2023.

Di dalam SE itu dijelaskan bahwa aktivitas belajar mengajar di sekolah jenjang SD dan SMP mulai Kamis hingga Sabtu (23-25/3) diliburkan.

"Jadi selama tiga hari yaitu Kamis-Sabtu (23-25/3) kegiatan belajar mengajar di sekolah diliburkan untuk menyambut bulan ramadhan," ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bulki Basri, S.Pd, M.M., Senin (20/3/2023)

BACA JUGA:Komunitas Virtual Lambar Gelar Kegiatan Bertajuk Healing Camp

Dijelaskan Bulki, untuk kegiatan belajar mengajar selama bulan Ramadhan yaitu Satuan Pendidikan Taman Kanak Kanak (TK) dan kelompok belajar, masuk kelas pukul 08.00 WIB dengan lama belajar selama 5 jam pelajaran per hari dengan ketentuan 1 jam pelajaran sama dengan 20 menit tanpa istirahat. 

Sementara untuk Satuan Pendidikan Sekolah Dasar (SD) yakni kelas 1, 2 dan 3 masuk kelas pukul 08.00 WIB dengan ketentuan 1 jam pelajaran sama dengan 20 menit tanpa istirahat serta kelas 4,5 dan 6 masuk kelas pukul 08.00 WIB dengan ketentuan 1 jam pelajaran sama dengan 25 menit, waktu istirahat selama 15 menit.

Selanjutnya, Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk seluruh peserta didik masuk kelas pukul 08.00 WIB dengan ketentuan 1 jam pelajaran sama dengan 30 menit, waktu istirahat selama 15 menit. 

BACA JUGA:Sensus Pertanian, BPS Lambar Rekrut 328 Petugas

"Untuk Satuan Pendidikan Non Formal menyesuaikan dengan jenjang pendidikan formal, ujar dia.

Masih kata Bulki, untuk kegiatan ekstrakurikuler di bidang keagamaan dapat dilaksanakan menyesuaikan dengan kondisi Satuan Pendidikan masing masing. 

"Kalau libur dalam rangka hari raya Idul Fitri lima hari sebelum tanggal 1 Syawal dan 7 hari sesudah 1 Syawal 1444 H, yaitu pada tanggal 17 April hingga 2 Mei 2023," pungkas dia.

Ia menghimbau kepada pihak sekolah agar melaksanakan SE tersebut.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: