Begini Modus Pelaku Pencurian Kabel di Pesisir Barat

Begini Modus Pelaku Pencurian Kabel di Pesisir Barat

--

Dijelaskannya, aksi pencurian kabel listrik milik PLN itu terjadi pada Senin (6/3/2023) lalu sekitar pukul 21.00 WIB, pelapor atas nama Roni (34) dihubungi oleh Bima, yang merupakan petugas di gudang PLN Kantor Jaga Krui Unit Layanan Pelanggan Liwa di Krui, itu memberitahukan bahwa alat PLN yang di simpan di gudang PLN berupa kabel listrik tersebut sudah tidak ada alias hilang di dalam gudang PLN.

BACA JUGA:Patroli Jelang Ramadhan di Pesisir Barat, Ini yang Ditemukan Tim Gabungan

“Kabel listrik yang hilang itu yakni kabel hitam merk NYY ukuran 1x150 milimeter (mm) sepanjang 320 meter yang sudah terpotong sepanjang 10 meter, dan kabel hitam merk NYY ukuran 1x70 mm sepanjang 192 meter, yang juga sudah terpotong sepanjang delapan meter untuk pemasangan gardu PLN,” kata Riki Nopariansyah, mewakili Kapolres AKBP Alsyahendra, S.Ik, M.H., Minggu (19/3).

Riki mengatakan, dari kejadian tersebut PT.Delapan Cahaya Metro yang merupakan mitra kerja PT.PLN itu mengalami kerugian sebesar Rp350 juta. 

Saat itu juga petugas melaporkan kejadian pencurian itu ke Polres Pesbar. 

BACA JUGA:Masjid Babuttaqwa Pekon Rawas Gelar Pengajian Akbar Bersama Habaib

Berdasarkan laporan tersebut, Tekab 308 Presisi Polres Pesbar melakukan penyelidikan, mulai dari melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) hingga pengumpulan bahan keterangan di lapangan.

“Dari hasil penyelidikan, team mendapat informasi ada terduga salah satu pelaku yakni AF yang dicurigai telah melakukan pencurian kabel tersebut,” jelasnya.

Saat itu juga, kata Riki, team langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku AF di rumahnya yang ada di lingkungan Pasar Mulya Kelurahan Pasar Krui dan pelaku AF mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian kabel itu bersama dengan FR dan FH, yang kemudian dijual kepada pelaku JO. 

BACA JUGA:Wakil Ketua PJS Lampung Dorong Geliat Jurnalistik Mahasiswa

Tidak butuh waktu lama, kemudian team berhasil mengamankan tiga pelaku lainnya tersebut.

“Semua pelaku, berikut Barang Bukti (BB) berupa satu buah kater berwarna merah, serta dua Lar kulit kabel masing-masing sepanjang 10 meter itu saat ini masih diamankan di Mapolres Pesbar guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: