Sekdaprov Fahrizal Buka Rakor Pemanfaatan Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria

Sekdaprov Fahrizal Buka Rakor Pemanfaatan Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria

--

Sekdaprov berharap koordinasi ini dapat menjaring isu-isu strategis dalam penyelenggaraan pertanahan khususnya reforma agraria yang ada di Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, sehingga dapat mengambil langkah-langkah strategis guna menyelesaikan berbagai permasalahan.

BACA JUGA:Polsek Panjang Tangkap Satu Pelaku Spesialis Bajing Loncat

Harus ada kejelasan target dalam pencapaian tujuan reforma agraria agar mampu mendorong terwujudnya visi Gubernur Lampung untuk mencapai Masyarakat Lampung Berjaya.

"Kalau petani tadi sudah diberikan ruang tetapi masih tidak sejahtera berarti tujuan dari reforma agraria belum tercapai, jadi kita tidak boleh berhenti untuk melanjutkan program ini," ungkapnya. 

"Saya yakin dengan kolaborasi Kementerian/lembaga bersama pemda dan stakeholders yang sinergis, reforma agraria ini dapat diimplementasikan dengan baik bagi pembangunan Provinsi Lampung dan dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan agenda reforma agraria di Provinsi Lampung," pungkasnya.

BACA JUGA:Mendagri Minta Pemda Lakukan Konkrit Jaga Tingkat Inflasi Daerah

Dalam acara tersebut menghadirkan narasumber antara lain : Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat Direktorat Jendral Penataan Agraria Kementerian  ATR/BPN yang  diwakili oleh Bapak Dr. Ir. Dwi Budi Martono, S.T, M.T, IPU., CRMO., Analis Kebijakan Ahli Madya Koordinator Bidang Pertanahan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Bapak Ir. Nurbakti, M.Si., Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Kementerian ATR/BPN Provinsi Lampung Bapak Handry Uswander H.P, S.ST, SH, MH.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: