Polsek Panjang Tangkap Satu Pelaku Spesialis Bajing Loncat

--
BACA JUGA:SMPN 4 Liwa Jadi Lokasi AB.KRAB.M
"SR (34) tinggal di Panjang bersama anak istrinya, dan berhasil kita amankan di rumah orang tuanya," kata dia.
Barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna abu abu berhasil disita. Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: