Dikukuhkan, KPSD Lambar Berkomitmen Selamatkan Danau dan Sungai

Dikukuhkan, KPSD Lambar Berkomitmen Selamatkan Danau dan Sungai

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, MM., mengukuhkan kepengurusan Komunitas Peduli Sungai dan Danau (KPSD), bertempat di Lamban Pancasila, lingkungan Pemkab setempat, Selasa (7/3/2023).

KPSD ini dibentuk sebagai upaya menjaga serta meningkatkan efektivitas pengembangan pengelolaan kawasan sungai dan danau serta ekosistem dalam memelihara keberadaan serta keberlanjutan keadaan sifat dan fungsi sumber daya air di bumi beguai jejama sai betik tersebut. 

BACA JUGA:Arinal : Jadikan Musrenbang Ruang Diskusi Konstruktif, Menjawab Tantangan Pembangunan Perempuan dan Anak

Nukman, dalam kesempatan itu mengungkapkan, air merupakan salah satu kebutuhan utama dalam kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya, air yang bersih dan sehat diperlukan manusia untuk air minum mandi, cuci dan kakus. 

"Sungai dan Danau menjadi media penampung air baik yang berasal dari air hujan dan juga mata air. Selain menjadi sumber air baku, sungai dan danau juga dimanfaatkan sebagai media usaha seperti usaha perikanan baik ikan tangkap atau ikan budidaya," ungkapnya.

BACA JUGA:Jalan Longsor di Sumberjaya Butuh Penanganan

"Beberapa sungai besar di Lampung Barat juga dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan pembangkit listrik Tenaga Air (PLTA) dan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) diantaranya Way Besai dan Way Semangka. Gambaran tersebut menunjukan betapa pentingnya sungai dan danau sebagai salah satu sistem penunjang kehidupan," timpalnya.

Hanya saja, disayangkan sebab sekarang ini banyak oknum yang baik secara sengaja atau tidak sengaja melakukan kegiatan yang berdampak pada pencemaran sungai dan danau seperti membuang sampah ke sungai dan danau, penggunaan obat-obatan atau bahan kimia yang berlebihan, alih fungsi dan degradasi lahan hutan dan lainnya.

BACA JUGA:Jaga Kebugaran, Lansia di Pekon Trimulyo Ikuti Posyandu

"Perilaku kurang bertanggung jawab tersebut dalam jangka pendek dan panjang akan berdampak pada pencemaran dan menurunnya kualitas air yang juga akan berdampak pada kesehatan manusia, lingkungan dan makhluk hidup lainnya. Tentunya hal tersebut itu tidak boleh kita biarkan, karena akan berdampak pada sistem penyangga kehidupan," ujarnya.

"Harus ada upaya nyata untuk sama-sama menumbuhkan kesadaran bahwa menjaga keberlangsungan hidup dan kelestarian sistem utama penyangga kehidupan adalah tanggungjawab bersama," sambungnya.

BACA JUGA:Pemprov Lampung Apel Gelar Pasukan Pengamanan Sambut Ibu Negara Besok

Sejalan dengan program pemerintah dalam perlindungan, pengelolaan dan pemanfaatan sistem penyangga kehidupan Air, Tanah dan Udara dan keanekaragaman hayati dalam konsep pembangunan berkelanjutan, maka kegiatan peningkatan dan penguatan peran komunitas peduli sungai dan danau ini bertujuan untuk memberikan penyuluhan dan meningkatkan pemahaman seluruh pihak dan masyarakat untuk memanfaatkan, menjaga dan melestarikan sungai dan danau sesuai dengan daya dukung lingkungannya. 

Selanjutnya Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII yang merupakan perpanjangan tangan Direktorat Sumber Daya Air kementerian PUPR sebagai inisiator terbentuknya Komunitas Peduli Sungai dan Danau (KPSD).

BACA JUGA:PMI Lambar Bentuk Timsus Kajian untuk Pendirian Unit Donor Darah

Kedepannya bisa bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui program dan kegiatan dalam rangka  memperkuat peran semua pihak sebagai upaya perlindungan, pemanfaatan dan pemeliharaan sungai dan danau yang ada di kabupaten Lampung Barat.

"Melalui pengukuhan komunitas peduli sungai dan danau ini, saya harap mampu meningkatkan efektivitas pengembangan pengelolaan kawasan sungai dan danau, meningkatkan upaya perlindungan kawasan sungai, danau dan ekosistemnya, memelihara keberadaan serta keberlanjutan keadaan sifat dan fungsi sumber daya air," imbuhnya.

BACA JUGA:Peduli Korban Kebakaran, MWCNU Balik Bukit Salurkan Bantuan

Komunitas Peduli Sungai dan Danau  bisa bersinergi dengan berbagai pihak dan mengedukasi masyarakat dalam mewujudkan keselarasan yang bertanggung jawab di antara pemangku kepentingan terhadap perlindungan sungai dan danau, agar kedepan mampu mengembangkan dan pemanfaatan sungai dan danau sebagai objek usaha  dan daya tarik wisata dengan tetap menjadi kelestariannya sebagaimana tagline sungai dan danau terlindungi, lingkungan lestari, masyarakat sejahtera.

Lebih lanjut Nukman mengungkapkan, dalam rangka perlindungan, pengelolaan dan pemanfaatan sistem penyangga kehidupan Air, Tanah dan Udara serta keanekaragaman hayati dalam konsep pembangunan berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Peraturan Bupati Lampung Barat No.48/2009 telah  mencanangkan diri sebagai Kabupaten Konservasi.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: