Diduga Curi Motor Teman Sendiri, Seorang Pelajar Ditangkap Polisi

Diduga Curi Motor Teman Sendiri, Seorang Pelajar Ditangkap Polisi

--

Lanjutnya,  berdasarkan keterangan tersangka ia memang berniat merubah warna motor korban dan selanjutnya akan dipergunakan untuk diri sendiri. 

BACA JUGA:KJS Waytenong Meriahkan Senam Zoom 45 Tahun KJS Indonesia

"Pengakuannya motor tersebut akan dirubah warna dan untuk dipakai sendiri. 

Walaupun sebenarnya keluarganya mampu tetapi pelaku dikenal nakal bahkan sering bolos sekolah.  

BACA JUGA:Ribuan Peserta Jalan Sehat Meriahkan HUT ke-15 Gerindra, RMD : Kita Ingin Ada Disetiap Hati Masyarakat

Saat ini, tersangka dan barang bukti ditahan di Polsek Pugung Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut dan terhadapnya dijerat pasal 363 KUHPidana. 

"Pelaku terancam 7 tahun penjara, namun penyidikannya mengacu UU Peradilan Anak, mengingat pelaku masih dibawah umur," tandasnya.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: