Soal Tambak Udang, Warga Way Jambu Rencanakan Audiensi dengan Bupati
--
Sehingga, lanjutnya, masyarakat menginginkan adanya audiensi dengan Pemkab setempat dalam hal ini bupati Pesbar, sekaligus untuk mempertanyakan soal rekomendasi izin operasional tambak udang tersebut.
BACA JUGA:Keren! BSI Melesat Jadi Bank Terbesar ke-6 di Indonesia
Termasuk tindaklanjut Pemkab Pesbar sebelumnya yang pernah melakukan penyegelan lokasi tambak udang itu yang dinilai melanggar Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Dalam audiensi nanti, masyarakat meminta adanya dukungan dari Pemkab setempat untuk bersama-sama mendorong penutupan lokasi tambak udang Johan Farm tersebut, karena rencananya masyarakat juga akan melaksanakan aksi damai yang kedua,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan masyarakat Pekon Way Jambu menggelar aksi damai di tambak udang milik Johan Farm, di Pekon setempat, Rabu (15/2). Dalam aksi tersebut masyarakat menuntut tambak udang itu untuk ditutup dan menghentikan semua aktifitas tambak.
BACA JUGA:Nilai Ekspor Rajungan Tertinggi Kedua Setelah Udang
Koordinator lapangan, Bangsawan Utomo, dalam orasinya mengatakan agar pihak tambak segera menutup lokasi tambak udang itu, serta menghentikan seluruh aktivitas di tambak udang tersebut.
Pasalnya, masyarakat sangat mengeluhkan keberadaan tambak udang di wilayah itu yang menimbulkan polusi udara atau bau tidak sedap terutama pasca panen, selain itu juga, limbah tambak udang yang dibuang ke laut itu berdampak pada masyarakat nelayan yang mencari ikan.
“Limbah tambak udang itu berdampak ke masyarakat, terutama masyarakat yang mencari ikan itu warga kerap mengalami gatal-gatal, selain itu juga kondisi ikan di laut yang ada disekitar lokasi tambak udang itu sudah jarang,” jelasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: