Presiden Prabowo Sumbang 16 Ekor Sapi Kurban untuk Lampung pada Idul Adha 1446 H
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Lili Mawarti--
MEDIALAMPUNG.CO.ID- Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan bantuan 16 ekor sapi kurban untuk Provinsi Lampung dalam rangka perayaan Idul Adha 1446 H/2025.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Lili Mawarti, menyampaikan bahwa sapi-sapi tersebut merupakan bagian dari bantuan masyarakat (banmas) dari Presiden Prabowo.
"Seluruh kabupaten/kota di Lampung menerima bantuan ini, terdiri dari 15 ekor untuk kabupaten/kota dan satu ekor untuk provinsi," ujar Lili usai penyerahan bantuan di Gedung Pusiban, Selasa, 20 Mei 2025.
Jenis sapi yang disumbangkan antara lain Limosin, Simental, Brahman, dan Angus.
BACA JUGA:Keindahan Tersembunyi Pantai Klayar di Ujung Pacitan
BACA JUGA:Ada Gus Miftah di Tabligh Akbar Lampung Selatan, Ribuan Jamaah Diprediksi Hadir
Sebelum ditetapkan, tim telah melakukan verifikasi teknis dan administratif terhadap 34 ekor sapi yang diusulkan oleh kabupaten/kota, hingga akhirnya terpilih 16 ekor sesuai kriteria.
Dari jumlah tersebut, empat ekor di antaranya memiliki bobot lebih dari 1 ton dan berasal dari Pemprov Lampung, Kabupaten Pringsewu, Lampung Tengah, dan Lampung Utara.
Sedangkan sisanya memiliki bobot antara 810 kg hingga 994 kg.
Penimbangan dilakukan sebulan sebelum hari H, sehingga bobot sapi diperkirakan bisa bertambah saat Idul Adha.
BACA JUGA:7 Cara Efektif Mengangkat Sel Kulit Mati agar Wajah Cerah dan Sehat
BACA JUGA:Penemuan Mengejutkan: Otak Ternyata Bisa Mengatur Nafsu Makan Lewat Hormon Sendiri
Lokasi penyembelihan sapi diserahkan kepada masing-masing kabupaten/kota.
Untuk sapi milik Pemprov Lampung, akan disembelih di Masjid Jam’i Nurussa’adah, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.
Sementara itu, perwakilan dari Sekretariat Presiden, Kristiana Hermawati, menuturkan bahwa dirinya ditugaskan untuk mengurus administrasi penyaluran hewan kurban dari Presiden.
Ia juga mengingatkan tentang adanya ketentuan pajak penghasilan (PPh) atas harga sapi yang telah disepakati.
Kristiana juga menghimbau kepada para peternak serta dinas peternakan daerah agar merawat hewan-hewan kurban tersebut dengan baik hingga hari penyembelihan tiba.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

