Nilai Ekspor Rajungan Tertinggi Kedua Setelah Udang

Nilai Ekspor Rajungan Tertinggi Kedua Setelah Udang

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Kusnardi menjelaskan, perairan pesisir timur Lampung merupakan salah satu produser rajungan alam potensial yang ada di Indonesia.

Perikanan rajungan telah mendukung mata pencaharian bagi lebih dari 4.000 nelayan. Upaya pengelolaan perikanan rajungan berkelanjutan yang bertujuan untuk peningkatan produksi, nilai ekspor dan keberlanjutannya akan berdampak secara signifikan pada perekonomian nelayan.

"Tapi disisi lain stok sumber daya rajungan semakin mengalami tekanan yang tinggi dari berbagai sumber. Seperti adanya limbah penangkapan ikan secara berlebihan dan penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan," ungkapnya, saat memberikan sambutan pertemuan komite pelaksana komite pengelolaan perikanan rajungan berkelanjutan (KPPRB) di Hotel Horison, Selasa (21/2).

BACA JUGA:Kapolda Lampung Imbau Umat Beragama Saling Menghormati dan Toleransi

Disisi lain berdasarkan data Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung tercatat pada tahun 2022 kemarin nilai ekspor daging rajungan asal Lampung mencapai 1.019 ton dengan nilai mencapai Rp418 miliar. 

Rajungan menempati posisi kedua dengan nilai ekspor perikanan tertinggi setelah udang tujuan ekspor daging rajungan yakni Amerika Serikat.

"Rajungan memiliki nilai komoditas sebesar Rp409.982 per kilogram. Nilai ini relatif lebih besar dari komoditas lainnya, karena rajungan diekspor dalam bentuk kalengan siap saji," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung Liza Derni. 

BACA JUGA:Pemkab Lamtim Salurkan Bantuan Korban Puting Beliung

Lanjutnya Provinsi Lampung memiliki Inisiatif Pengelolaan Perikanan Rajungan Berkelanjutan (IPPRB) yang dilaksanakan di tiga Kabupaten yaitu Tulang Bawang, Lampung Tengah dan Lampung Timur.

"Ini bertujuan menciptakan pengelolaan rajungan di skala yang tepat. Mulai dari peningkatan kesehatan ekosistem dan stok rajungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi para pemangku kepentingan di sepanjang rantai pasokan," jelasnya. 

IPPRB telah melibatkan lebih dari 4.000 nelayan, 1.000 pekerja di sektor UMKM pengumpul dan minipan rajungan, kemudian lima unit Pengolah Ikan (UPI) pengekspor rajungan dengan pekerja lebih dari 1.000 orang.

BACA JUGA:Dilarikan ke Puskesmas, Satu dari Tiga Penghuni Rumah Derita Luka Bakar

"Rajungan sendiri sifatnya musiman jadi tidak selamanya ada di Lampung. Kadang juga nelayan dapat di Bengkulu, jadi dia siklus nya per enam bulan sekali. Maka kita terus dorong para nelayan agar mengambil rajungan dengan ramah lingkungan," harapnya. 

Ia juga menjelaskan untuk Penangkapan rajungan yang ramah lingkungan yaitu menggunakan alat tangkap seperti bubu dan jaring. Selain itu dari segi pengolahan juga harus memiliki Surat Keterangan Pengolahan (SKP) dengan standar untuk ekspor. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: