Pemprov Lampung Terima Audiensi Organisasi Ojol, Bahas Potongan dan Tarif Aplikasi
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo dan Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Achmad Saefulloh--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menerima audiensi sejumlah organisasi ojek online (ojol), baik roda dua maupun roda empat, pada Selasa, 20 Mei 2025.
Pertemuan berlangsung di Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Lampung, dan diterima langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Bambang Sumbogo serta Kepala Diskominfotik Achmad Saefulloh.
Dalam audiensi tersebut, para perwakilan driver menyampaikan tuntutan utama mereka kepada para aplikator, yakni pembatasan potongan maksimal sebesar 10 persen.
Ketua Asosiasi Driver Online (ADO), Syufriadi, menegaskan bahwa perjuangan driver tidak hanya soal persentase potongan, tetapi juga soal kejelasan tarif bersih yang diterima.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Sumbang 16 Ekor Sapi Kurban untuk Lampung pada Idul Adha 1446 H
BACA JUGA:Keindahan Tersembunyi Pantai Klayar di Ujung Pacitan
Syufriadi menyoroti munculnya berbagai layanan hemat seperti GoCar Hemat, GrabCar Hemat, GoSend, dan GoSendCar yang dinilai memiliki tarif di bawah Tarif Batas Bawah (TBB).
Padahal, menurutnya, TBB seharusnya menjadi tarif bersih yang diterima driver setelah dipotong aplikator.
"Potongan besar berdampak pada tingginya tarif yang dibebankan ke penumpang. Ini merugikan kedua belah pihak," ujarnya.
Selain potongan persentase, para driver juga menyoroti pungutan tambahan berupa biaya jasa aplikasi oleh GoCar dan GrabCar, yang berkisar antara Rp3.000 hingga Rp4.000 per perjalanan.
BACA JUGA:Koperasi Merah Putih Siap Jadi Ujung Tombak Penyaluran Sembako dan Gas LPG
BACA JUGA:Efisiensi Anggaran Tetap Jadi Fokus Utama Pemerintah di 2026
Hal ini dianggap semakin menggerus pendapatan driver.
Para driver mendesak agar diberlakukan tarif bersih minimum untuk semua layanan, termasuk layanan turunan, serta menolak promosi dan layanan hemat yang membuat tarif jatuh di bawah TBB.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
