Soal Pungutan Parkir Taman Kota Liwa, Penanggungjawab Klaim Sesuai Aturan
![Soal Pungutan Parkir Taman Kota Liwa, Penanggungjawab Klaim Sesuai Aturan](https://medialampung.disway.id/upload/95301a56a5c68bd813b9b38942608766.jpeg)
--
BACA JUGA:Pungli Parkir Berseragam Dishub di Taman Kota Liwa Halal?
Dari pantauan wartawan media ini, pungutan parkir dilakukan oleh oknum yang sebagian berbaju Dishub. Para oknum ini memungut parkir tanpa memberikan karcis parkir, sehingga disinyalir merupakan pungutan liar (Pungli).*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: