Karaoke hingga Larut Malam, Polisi Berikan Imbauan

Karaoke hingga Larut Malam, Polisi Berikan Imbauan

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Polresta Bandar Lampung menerima Laporan dari warga Komplek Kelurahan Karang Maritim Panjang, melalui via Hotline 110

Laporan tersebut mengenai adanya kegiatan Karaoke hingga larut malam yang mengganggu kenyaman beristirahat. 

BACA JUGA:Musprov PGI Lampung, Mirzani Djausal Terpilih Jadi Ketum

BACA JUGA:Tingkatkan Minat Baca Masyarakat Dengan Perpustakaan Keliling

Kabag Ops Polresta Bandar Lampung Kompol Oscar Eka Putra mengatakan, pihaknya mengaku mendapatkan Informasi yang diterima oleh petugas 110 Polresta Bandar Lampung kemudian diteruskan ke Polsek Panjang untuk ditindak lanjuti.

"Iya salah satu warga yang berinisial HR melaporkan bahwa adanya kegiatan Karoke di sebuah warung sosis wilayah tersebut, hingga larut malam yang yang mengganggu kenyamanan beristirahat warga sekitar. Kemudian laporan tersebut kita teruskan ke polsek panjang untuk segera ditindak lanjuti," ungkapnya.

BACA JUGA:Peringati Setahun Payung Agung Pesisir Dengan Sejumlah Atraksi Budaya

BACA JUGA:Pencarian Nelayan Hilang di Pesisir Barat Dibagi Tiga Titik Lokasi

Tambahnya, setelah Polsek panjang menerima informasi dari petugas 110 Polresta Bandar Lampung, lalu segera mendatangi warung sosis tersebut dan memberikan himbauan agar tidak mengulangi perbuatanya.

"Iya kita himbau dan kita buatkan surat perjanjian agar pemilik warung tidak mengulangi perbuatannya lagi, yang mengganggu waktu istirahat warga lainnya," tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: