Tribudi Makmur dan Puramekar Gelar Musdesus Penetapan KPM BLT-DD

Tribudi Makmur dan Puramekar Gelar Musdesus Penetapan KPM BLT-DD

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pekon Tribudi Makmur, Kecamatan Kebuntebu, dan Pekon Puramekar, Kecamatan Gedungsurian, melaksanakan, musyawarah desa khusus (Musdesus) penetapan, keluarga penerima manfaat (KPM), bantuan langsung dana desa (BLT-DD) Tahun 2023 pada Rabu (25/1/2023).

Berdasarkan pantauan media ini di lokasi, untuk Pekon Tribudi Makmur jumlah KPM terhimpun 25 orang atau 12% dari Dana Desa (DD). Sementara untuk Pekon Puramekar 30 KPM atau 10% dari pagu DD. 

BACA JUGA:Pemkab Lambar Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran

Disampaikan Peratin Tribudi Makmur Andy Waryadi penetapan KPM BLT-DD tersebut diterapkan berdasarkan kriteria penerima yang telah ditentukan oleh pemerintah. 

Lanjutnya, penyaluran kembali BLT-DD sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian pemerintah kepada warga, guna pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19. 

BACA JUGA:Gajah Kembali Mendekat, Petugas dan Warga Siaga

Dimana dalam ketentuannya penyaluran diberikan batas maksimal 25% dan batas minimal 10%.

Sementara dikatakan Peratin Puramekar Anderi disalurkan BLT-DD, untuk mendukung penghapusan kemiskinan ekstrem, yang merupakan amanat dari Instruksi Presiden No.4/2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

BACA JUGA:Mengenal Polisi, Gabungan Anak TK Kunjungi Polsek Sekincau

Dimana dalam ketentuannya penyaluran BLT-DD 2023 ini batas maksimal 25% dan batas minimal 10% dari total Dana Desa masing-masing pekon. 

"Kembali disalurkan BLT-DD 2023 ini untuk mendukung penghapusan kemiskinan ekstrem, yang merupakan amanat dari Instruksi Presiden No.4/2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem," tegasnya.

BACA JUGA:Karang Taruna Kebuntebu Penggalangan Dana Bantu Korban Kebakaran Rumah

Dengan kriteria penerima keluarga miskin yang berdomisili di desa bersangkutan, dan diutamakan untuk keluarga miskin ekstrim. 

Kemudian keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis. Keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia (Lansia) atau keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: