Disdik Pesbar Sayangkan Oknum Kepsek Yang Diduga Cabuli Siswinya

Disdik Pesbar Sayangkan Oknum Kepsek Yang Diduga Cabuli Siswinya

M (57), oknum kepala sekolah dasar di Kecamatan Lemong diamankan karena diduga telah menyetubuhi salah satu siswinya--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), menyayangkan ada oknum kepala sekola dasar (SD) yang diamankan Polres Lampung Barat (Lambar) terkait kasus persetubuhan terhadap muridnya saat menjadi guru di salah satu SD di Kecamatan Lemong pada tahun 2017 silam.

Kadisdikbud Pesbar, Edwin Kastolani Burtha, S.H., M.P., mengaku pihaknya sangat prihatin atas kejadian dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum oleh kepala SD Negeri di Kecamatan Lemong itu.

“Kami sangat prihatin atas kejadian dugaan pelecehan seksual yang dilakukan tenaga pendidik itu, dimana seorang tenaga pendidik seharusnya menjadi contoh yang baik bagi peserta didik,” kata dia.

BACA JUGA:DPMP Pesbar Minta Peratin Tidak Asal Ganti Aparat Pekon

Dijelaskannya, terkait diamankannya oknum kepala sekolah itu, pihaknya belum mengambil langkah, termasuk sanksi yang diberikan kepada oknum kepala sekolah atas perbuatan yang telah dilakukannya.

“Belum ada langkah yang bisa kita lakukan terkait penangkapan oknum kepala sekolah itu. Setelah pemeriksaan selesai oleh aparat kepolisian, nanti kita akan menerima pemberitahuan melalui surat yang dikirimkan secara resmi,” kilahnya.

Menurutnya, akan ada pemberitahuan dari pihak kepolisian terkait status pelaku. Jika ditetapkan sebagai tersangka maka akan ada sanksi yang diberikan kepada oknum kepala sekolah itu.

BACA JUGA:Lambar Miliki 38 Pokdarwis

“Bisa saja nanti statusnya sebagai kepala sekolah kita cabut, dan kita akan mendukung proses hukum yang berjalan agar bisa memberikan efek jera dan pelajaran bagi tenaga pendidik lainnya,” terangnya.

Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesbar terkait langkah yang akan diambil.

“Koordinasi juga akan kita lakukan dengan BKPSDM untuk mengambil langkah dalam pemberian sanksi kepada oknum kepala sekolah itu,” pungkasnya.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: