BKPSDM Pesbar Siapkan Usulan Perekrutan CPPPK

BKPSDM Pesbar Siapkan Usulan Perekrutan CPPPK

Ilustrasi PPPK--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), tahun ini kembali menyiapkan usulan ke pemerintah pusat untuk merekrut calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CPPPK) formasi guru dan tenaga kesehatan.

Kepala BKPSDM Pesbar, Sri Agustini, S.Km., mengaku usulan perekrutan CPPPK tahun ini akan disampaikan ke pemerintah pusat untuk memaksimalkan keberadaan aparatur sipil negara (ASN) di kabupaten setempat.

“Tahun ini kita kembali mengusulkan perekrutan PPPK untuk guru dan tenaga kesehatan ke pemerintah pusat, sehingga lebih banyak lagi tenaga kesehatan dan guru yang berstatus ASN,” kata dia.

BACA JUGA:2022, Tercatat 132 Kasus DBD Terjadi di Pesbar

Dijelaskannya, kini pihaknya masih menunggu data usulan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) termasuk jumlah kebutuhan formasi dari dua instansi tersebut.

“Organisasi perangkat daerah (OPD) yang lebih tahu tentang kebutuhan pegawai mereka, karena itu kita masih menunggu data dari mereka, kalau datanya sudah masuk dan kita verifikasi memenuhi syarat maka akan kita usulkan,” jelasnya.

Menurutnya, dalam memenuhi kebutuhan ASN terutama untuk tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan, saat ini hanya bisa dilakukan melalui perekrutan PPPK sedangkan untuk Pegawai Negeri Sipil diperuntukkan untuk tenaga teknis.

“Kita akan memaksimalkan perekrutan PPPK yang disiapkan oleh pemerintah pusat, karena itu pada Februari mendatang usulan akan disampaikan ke pemerintah pusat,” ujarnya.

BACA JUGA:Seorang Ayah di Pringsewu Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Pihaknya berharap, usulan CPPPK yang disampaikan nantinya dapat diprioritaskan oleh pemerintah pusat, sehingga keberadaan ASN di kabupaten tersebut lebih maksimal.

“Mudah-mudahan usulan kita nantinya bisa dimaksimalkan oleh pemerintah pusat, sehingga tahun ini kita kembali melakukan perekrutan CPPPK,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: