Gelar Konferensi Pers, Ini Pencapaian Polres Pringsewu Selama Tahun 2022
Berbagai tindak pidana serta penyelesaiannya dipaparkan Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi. - foto dok--
PRINGSEWU, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Polres Pringsewu menggelar konferensi pers pencapaian kinerja tahun 2022 di mapolres setempat pada Sabtu 31 Desember 2022.
Dari 66 kasus penyalahguna narkoba di Pringsewu Polisi berhasil mengamankan 91 tersangka.
"Polres Pringsewu berhasil mengungkap 66 kasus penyalahguna narkoba sepanjang Januari hingga Desember 2022," terang Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi.
Ditambahkan oleh Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Yudi Raymond, dari 66 kasus penyalahguna narkoba itu pihaknya menetapkan 91 tersangka yang terdiri dari 88 laki-laki dan 3 perempuan.
BACA JUGA:Tetap Beroperasi, Ini Tarif dan Jadwal Trayek Bus Damri Liwa-Way Heni
Selain tersangka, lanjut Raymond, pihaknya juga berhasil menyita ribuan obat-obatan terlarang diantaranya BB ganja 3.063 gram, kemudian sabu 43,5 gram dan juga 1.443 butir hexymer.
“Kami juga berhasil mengamankan uang sebesar Rp11.521.000,” terangnya
Selain itu, sepanjang tahun 2022, dari sejumlah tindak kriminal di wilayah hukum polres Pringsewu terbanyak merupakan kasus pencurian dengan pemberatan.
Namun dari 60 kasus curat lebih dari separuhnya berhasil terselesaikan.
BACA JUGA:Situasi Penyeberangan Pelabuhan Bakauheni Kembali Normal
"Memang yang paling banyak kasus Curat, yakni 60 kasus," terang Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo M.
Namun menurutnya, dari 60 kasus curat terselesaikan 42 kasus, Curas 4 kasus terselesaikan 8 kasus (4 kasus tahun 2021).
Kemudian Curanmor 26 kasus terselesaikan 17 kasus Perjudian 14 kasus terselesaikan 14 kasus.
Selanjutnya Asusila 22 kasus terselesaikan 15 kasus dan 86 kasus lain-lain terselesaikan 75 kasus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: