Soal Tunggakan Tarif RPMT, Diskominfotik Pesbar Layangkan Tagihan Kedua

Soal Tunggakan Tarif RPMT, Diskominfotik Pesbar Layangkan Tagihan Kedua

Kepala Diskominfotik Kabupaten Pesbar, Suryadi, S.I.P, M.M.--

BACA JUGA:Atlet Balap Sepeda Lamtim Raih 16 Medali Porprov IX Lampung

Selain itu, di tahun 2021 lalu masih ada provider yang memiliki beberapa menara itu juga belum tuntas melunasi tunggakan retribusi seperti PT.Telkomsel dengan jumlah 12 menara dengan target retribusi Rp36.945.600,- baru terealisasi Rp30.788.000,- atau baru dibayar untuk 10 menara tower, dan PT.TBG dengan target Rp36.945.600,- untuk 12 menara itu juga baru terealisasi sebesar Rp15.394.000,- atau baru terbayar lima menara telekomunikasi.

Sementara itu, di tahun 2022 dari target retribusi menara telekomunikasi sebesar Rp166.865.700,- dengan jumlah 56 menara yang dipegang delapan provider di Kabupaten Pesbar ini baru satu provider yang melunasi retribusinya tersebut, yakni PT.Daya Mitra Telekomunikasi (Mitratel) dengan jumlah retribusi sebesar Rp41.963.600,- untuk 14 menara.

Sedangkan provider lainnya, seperti PT. Indosat, PT.Gihon Telekomunikasi Indonesia (GTI), PT.Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo), PT.Sampoerna Telekomunikasi Indonesia (STI), PT.Solusi Tunas Bersama, PT.Telkomsel dan PT.Tower Bersama Group (TBG) hingga kini belum ada yang merealisasikan pembayaran retribusi menara telekomunikasi tahun 2022.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: