Ini Empat Jabatan Pratama yang Bakal Dilelang Pemkab Tanggamus

Ini Empat Jabatan Pratama yang Bakal Dilelang Pemkab Tanggamus

Ilustrasi--

BACA JUGA:Pertarungan Metro Vs Lamteng di Porprov Lampung Berakhir Ricuh

Saat ini ada dua organisasi perangkat daerah (OPD) yang dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).

Yaitu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Kepala Dinas Perikanan. 

Selanjutnya Dua pejabat pimpinan tinggi pratama di Pemkab Tanggamus memasuki masa pensiun, mulai 1 November 2022 lalu. 

Mereka adalah Asisten I Fathurahman, S.H. serta Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan Ir. Mukifli Novem.

BACA JUGA:Cinta Pengkhianat

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Tanggamus Aan Derajat mengatakan, pensiunnya dua pejabat itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Tanggamus Nomor: 00017/21802/AZ/01/22 tanggal 2 Januari 2022, Tmt 1 November

Kemudian SK Nomor: 00016/21802/AZ/01/22 tanggal 2 Januari 2022, Tmt pensiun 1 November 2022 tentang pemberian kenaikan pangkat pengabdian, pemberhentian dan pemberian pensiun pegawai negeri sipil yang mencapai batas usia pensiun. 

"Dengan pensiunnya kedua pejabat PTP itu, maka saat ini tengah diproses Plt. yang akan menempati kedua posisi jabatan tersebut," kata Aan Derajat, Senin 31 Oktober 2022. 

Kepala Bidang Pengembangan ASN Edwin Syah mengatakan, sejumlah jabatan yang masih kosong tersebut akan diisi melalui seleksi terbuka JPTP. (ehl/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: