Ini Empat Jabatan Pratama yang Bakal Dilelang Pemkab Tanggamus

Ini Empat Jabatan Pratama yang Bakal Dilelang Pemkab Tanggamus

Ilustrasi--

TANGGAMUS, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemkab Tanggamus rencananya akan menggelar seleksi terbuka untuk mengisi empat posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang saat ini masih kosong. 

Kepala bidang (Kabid) Pengembangan ASN Edwin Syah mewakili Kepala BKPSDM Tanggamus Aan Derajat mengatakan, ada empat seleksi JPTP yang akan dibuka. 

Keempat posisi jabatan itu yakini, kepala dinas Perikanan, Asisten I bidang pemerintahan, staf ahli Bupati bidang hukum dan pemerintahan, serta kepala badan kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol).

Berdasarkan petunjuk dari pimpinan lanjut Edwin Syah, seleksi terbuka tersebut rencananya akan dilaksanakan awal 2023 mendatang.

BACA JUGA:Buka MTQ di Mesuji, Arinal Ajak Tingkatkan SDM Unggul dan Qur'ani Menuju Lampung Berjaya

"Seleksi terbuka rencananya dilakukan awal tahun 2023," ungkapnya. 

Rencana Pemkab Tanggamus melakukan seleksi terbuka untuk mengisi empat posisi jabatan itu mendapat respon positif. 

Seperti disampaikan Andin Prasetya, salah seorang warga Tanggamus, menurutnya seleksi terbuka sangat tepat, agar segera ada pejabat definitifnya. 

Karena pejabat definitif tentunya akan lebih luas dalam bidang kewenangan Pelaksanaan tugasnya, jika dibandingkan dengan pejabat Plt. 

BACA JUGA:Spesialis Pencuri Kabel Trafo PLN Kembali Beraksi, Listrik di Ratusan Rumah Padam

Untuk itu, sambung Adit warga lainnya, mereka sangat mendukung digelarnya seleksi terbuka agar empat posisi jabatan yang kosong tersebut segera diisi pejabat definitif. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Seleksi terbuka untuk mengisi sejumlah jabatan pimpinan tinggi Pratama (JPTP) Pemkab Tanggamus yang saat ini masih kosong belum dapat dipastikan. 

Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan ASN Edwin Syah mewakili Kepala BKPSDM Tanggamus Aan Derajat mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk dari pimpinan.

Sampai awal November ini, pimpinan belum memberikan arahan dan petunjuk terkait kapan waktu pelaksanaan seleksi terbuka," kata Edwin Syah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: