Bawaslu Rakor Pengawasan Pendaftaran dan Verifikasi Parpol

Bawaslu Rakor Pengawasan Pendaftaran dan Verifikasi Parpol

--

BACA JUGA:Kemensos Validasi Data dan Asesmen Penyandang Cacat di Lambar

Begitu juga dengan TNI/Polri diharapkan agar bisa netral pada Pemilu 2024 mendatang. Tanpa terkecuali, bagi penyelenggara Pemilu tidak lepas dari pengawasan Bawaslu termasuk aparatur Pekon, agar jangan diikutkan pada aktivitas partai, baik kampanye maupun aktivitas lainnya.

“Bawaslu juga berharap tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh peserta Pemilu. Begitu juga dengan ASN, sehingga Bawaslu tidak perlu melakukan proses penindakan,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: