Enam Fraksi DPRD Pesbar Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda APBD Tahun 2023
--
BACA JUGA:Komisi I DPRD Pringsewu Usulkan Tiap Desa Punya Kampung Demokrasi
Hal ini yang dimaksudkan upaya penyelenggaraan Pemerintah, dalam perencanaan harus matang, terukur terstruktur dan tepat guna sebagaimana mestinya.
“Pemerintah harus menyesuaikan kebutuhan dan kemampuan keuangan Kabupaten Pesbar sehingga dalam perencanaan yang matang akan mendapatkan hasil yang bermanfaat bagi masyarakat Pesbar,” katanya.
Fraksi PDI Perjuangan juga minta Pemda melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terkait dengan permasalahan di sektor pendidikan, khususnya di SDN 109 Krui, dengan tetap mengupayakan rehab Gedung sekolah tersebut meskipun selanjutnya melakukan relokasi Gedung sekolah SDN 109 Krui, pentingnya pendidikan harus menjadi perhatian bersama sebagai upaya majunya sumber daya manusia di Kabupaten Pesbar.
Fraksi PDI Perjuangan minta Pemda melalui Dinas terkait agar melakukan langkah tepat dan terukur berkaitan dengan dampak lingkungan yang disebabkan oleh pembangunan kantor Dinas PUPR, dalam pengawasan dan laporan konstituen dilapangan yang terkena dampak langsung oleh luapan air yang mana drainase penuh lumpur sehingga masuk ke teras rumah warga disaat hujan lebat.
BACA JUGA:Sidang Korupsi ALB, Kadiskes dan Sekretaris DPUPR Pesbar Dihadirkan Sebagai Saksi
“Kondisi itu menjadi kendala besar bagi masyarakat khususnya Pekon Kampung Jawa, masalah tersebut sudah kami sampaikan langsung pada Dinas terkait sejak tahun 2021 lalu namun tidak adanya langkah konkrit dilakukan. Kami meminta agar segera ada tindak lanjut dan solusi tepat guna,” jelasnya.
Sementara itu, pandangan umum Fraksi PKB yang disampaikan Hi.Liswandi, bahwa Fraksi PKB menyarankan kepada Pemda agar dilakukan perencanaan menyeluruh untuk peningkatan pendapatan asli daerah baik pajak maupun non pajak.
Selain itu, Fraksi PKB menyikapi penerimaan pembiayaan sebesar Rp100.000.000.000,- yang bersumber dari pinjaman daerah, sesuai dengan pembahasan KUA-PAS 2023 yang dibahas beberapa waktu yang lalu bahwa fraksi PKB menyampaikan permohonan maaf untuk belum bisa menyetujui rencana pinjaman tersebut. Akan tetapi fraksi PKB tetap mendukung program Pemkab Pesbar dengan anggaran APBD yang ada.
“Fraksi PKB juga mengingatkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyampaikan draf rencana penggunaan anggaran sebesar Rp 100.000.000.000,- yang bersumber dari pinjaman daerah, agar ini juga diketahui oleh Anggota DPRD yang lain dalam pembahasan anggaran antara TAPD dengan badan anggaran DPRD Pesbar,” jelasnya.
BACA JUGA:Penyidik Kejati Lampung Periksa Eks Kepala DLH Bandarlampung
Pandangan umum Fraksi Demokrat yang disampaikan Aris Ikhwanda, bahwa ada beberapa catatan, saran dan masukan dari Fraksi Demokrat antara lain Peraturan Pemerintah No.101/2000, pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang mengembangkan dan menerapkan prinsip-prinsip profesionalitas, akuntabilitas, transparansi, pelayanan prima, demokrasi, efisiensi, efektivitas serta supremasi hukum yang dapat diterima.
“Dalam rangka memenuhi amanat peraturan tersebut Fraksi Demokrat melihat serta meminta agar dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean governance) sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku, dengan ini pemerintah daerah hendaknya mampu serta bisa membuktikan kinerja secara nyata,” kata dia.
Selain itu, tingkat perkembangan kondisi ekonomi, sosial, politik dan keamanan di level lokal, nasional hingga global serta berdasarkan pada target-target program kabinet kerja, RAPBN tahun 2023 diperkirakan akan menghadapi sejumlah tantangan-tantangan akibat dari pengaruh ekonomi global dan regional yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir dan utamanya pasca pandemi Covid-19.
“Tantangan-tantangan yang diperkirakan masih dihadapi adalah tantangan perekonomian daerah tentunya adalah bagaimana daerah mampu melakukan penangan dampak Covid-19 sehingga perekonomian dapat tumbuh kembali,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: