Penyidik Kejati Lampung Periksa Eks Kepala DLH Bandarlampung

Penyidik Kejati Lampung Periksa Eks Kepala DLH Bandarlampung

Eks Kepala DLH Kota Bandarlampung Sahriwansah saat memenuhi panggilan penyidik Kejati Lampung--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali melakukan pemeriksaan saksi atas kasus dugaan korupsi Retribusi Sampah Pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2019 Sampai Tahun 2021. 

Berdasarkan pantauan medialampung.co.id, Eks Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Sahriwansah tampak hadir di Kejaksaan Tinggi Lampung pada Kamis, 6 Oktober 2022. 

Sahriwansah yang mengenakan kemeja putih dan menggunakan kendaraan berwarna merah berplat nomor BE 2342 DY. 

Saat diwawancarai awak media terkait kedatangannya ke Kejati Lampung, Sahriwansah enggan menjawab pertanyaan dari awak media. 

BACA JUGA:Tim Supervisi Dit Samapta Polda Lampung Kunjungi Polresta Bandarlampung

Hingga akhirnya Sahriwansah menaiki mobil minibus tersebut, dan meninggalkan Kejaksaan Tinggi Lampung sekira pukul 11.55 WIB untuk beristirahat.

Sebelumnya, pada Rabu (5/10), Penyidik Kejati Lampung memanggil Pejabat dan pihak terkait dalam rangka dugaan korupsi Retribusi Sampah pada DLH Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2019 Sampai Tahun 2021, salah satunya Kepala DLH Kota Bandar Lampung saat ini, Budiman P Mega. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: