Enam Fraksi DPRD Pesbar Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda APBD Tahun 2023

Enam Fraksi DPRD Pesbar Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda APBD Tahun 2023

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menggelar rapat paripurna dengan acara pandangan umum Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2023, di ruang rapat gedung DPRD setempat, Kamis (6/10).

Rapat dipimpin ketua DPRD Pesbar, Agus Cik, didampingi Wakil Ketua I Ripzon Efendi, S.Sos, Wakil Ketua II Ali Yudiem, S.H., serta anggota DPRD setempat. Hadir juga Bupati Pesbar Dr.Drs.Hi.Agus Istiqlal, S.H, M.H., Wakil Bupati A.Zulqoini Syarif, S.H., unsur Forkopimda, kepala OPD di lingkungan Pemkab setempat dan terkait lainnya.

Terdapat enam Fraksi DPRD Pesbar yang menyampaikan pandangan umumnya terhadap nota keuangan Ranperda APBD Kabupaten Pesbar tahun anggaran 2023.

Pandangan umum Fraksi Nasdem yang disampaikan oleh Yeti Herlina, bahwa Fraksi NasDem mengapresiasi nota keuangan Ranperda APBD Tahun 2023 yang telah disampaikan beberapa waktu yang lalu, karena dengan koordinasi dan kerjasama serta dukungan stakeholder terkait serta masyarakat tentunya, proses ini dapat dilaksanakan dengan baik hingga saat ini.

 BACA JUGA:Dies Natalis Ke-8 ITERA, Arinal Harapkan ITERA Jadi Penggerak dan Pelopor Kemajuan di Sumatera

“Kita semua berharap apa yang sudah ditargetkan dalam RAPBD tahun anggaran 2023 dapat tercapai dengan maksimal,” kata dia.

Ditambahkannya, melihat maraknya kasus pelecehan terhadap perempuan dan anak dibawah umur akhir-akhir ini baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal yang sangat memprihatinkan itu, tentunya Fraksi NasDem memandang perlu upaya dan tindakan tegas dari semua pihak. 

Terutama pihak-pihak terkait dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Pesbar.

“Kita berharap dinas terkait itu dapat melakukan upaya dan aksi nyata dalam menangani kasus itu sehingga tidak terjadi lagi di Kabupaten Pesbar,” jelasnya.

 BACA JUGA:Lantik 439 PNS Pemprov Lampung, Fahrizal : Harus Berpegang Teguh Janji dan Berkomitmen

Kemudian, pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Mad Muhizar, S.E.,  bahwa Fraksi PDI Perjuangan sudah mencermati dan mempelajari berkenaan dengan Nota Keuangan R-APBD Kabupaten Pesbar tahun Anggaran 2023.

Selanjutnya Fraksi PDI Perjuangan akan terus mendukung juga mengkritisi kinerja Pemerintah dan mengakomodir ide-ide/gagasan Pemkab Pesbar dalam upaya pencapaian Kesejahteraan Masyarakat dan kemajuan Daera.

“Selain itu Fraksi PDI Perjuangan akan menjadi garda terdepan sekaligus sebagai corong rakyat jika ada ketidakadilan, ketimpangan dan kesewenangan di tengah masyarakat Kabupaten Pesbar,” katanya.

Dikatakannya, Fraksi PDI Perjuangan minta Pemerintah Daerah agar dalam setiap perencanaan sejalan dengan RJMN dan memperhatikan Peraturan yang tertuang di dalamnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: