Nanang Ermanto Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2024 Kabupaten Lampung Selatan
--
LAMSEL, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, menyampaikan pengantar nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2024.
Penyampaian ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan pada Senin, 5 Agustus 2024, yang dihadiri oleh 33 dari 50 anggota dewan.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Agus Sartono, dengan didampingi oleh Wakil Ketua II, Agus Sutanto, serta Wakil Ketua III, Amelia Nanda Sari. Rapat berlangsung di ruang sidang utama gedung DPRD setempat.
Dalam penyampaiannya, Nanang Ermanto menekankan bahwa penyusunan Raperda Perubahan APBD TA 2024 bertujuan untuk menata kembali rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Langkah ini penting untuk memastikan program prioritas dapat terlaksana dengan efektif, efisien, dan sesuai dengan prinsip anggaran berbasis kinerja.
Nanang mengungkapkan bahwa pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2,38 triliun, mengalami penurunan sekitar Rp24,2 miliar dibandingkan dengan APBD Murni.
Di sisi lain, anggaran belanja mengalami peningkatan menjadi Rp2,46 triliun, bertambah sebesar Rp61,3 miliar dibandingkan proyeksi awal.
Untuk rincian belanja, belanja operasi naik sebesar Rp47,6 miliar, belanja modal bertambah Rp16,2 miliar, dan belanja transfer naik sekitar Rp1,4 miliar.
Sementara itu, penerimaan pembiayaan diproyeksikan bertambah menjadi Rp100,3 miliar, naik signifikan dibandingkan proyeksi sebelumnya.
Dalam penutupannya, Nanang berharap nota pengantar ini bisa segera dibahas dan disahkan oleh legislatif agar dapat menjadi dasar hukum yang sah dalam pelaksanaan APBD 2024.
"Dengan kerja sama dan semangat gotong royong, pembangunan akan berjalan lebih cepat dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Lampung Selatan," pungkasnya.
Setelah penyampaian bupati, delapan fraksi di DPRD, yaitu PDI Perjuangan, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat, PKB, dan Fraksi Gabungan Partai Nasdem Hanura Perindo, menyatakan kesiapan mereka untuk membahas lebih lanjut Rancangan Perubahan APBD 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: