Propam Polresta Bandarlampung Ingatkan Anggota untuk Tidak Menjadi Beking Kegiatan Ilegal

Propam Polresta Bandarlampung Ingatkan Anggota untuk Tidak Menjadi Beking Kegiatan Ilegal

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kasi Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Bandarlampung Iptu B. Panggabean menyampaikan arahan juga penekanan baik kepada pimpinan maupun personil agar tidak menjadi beking kegiatan ilegal saat apel di halaman mapolresta, Kamis (29/9).

Iptu B. Panggabean menyampaikan beberapa penekanan, Seluruh Personil Polri khususnya di Polresta Bandarlampung Jangan ada yang menjadi Penyokong (Beking) di setiap kegiatan Ilegal seperti Penimbunan BBM dan lainnya

Selain itu Personil juga dilarang untuk memasuki Tempat Hiburan Malam (THM) kecuali sedang bertugas dan disertai surat Perintah tugas, Bijak menggunakan media sosial, tidak menggunakan Narkotika.

"Iya yang lebih penting harus menghindari pelanggaran dan perbuatan yang Kontraproduktif yang dapat menurunkan citra Kepolisian, itu juga harus disampaikan ke pihak keluarga masing-masing," tuturnya.

BACA JUGA:Arinal Hadiri Pengarahan Presiden RI, Jokowi Ajak Semua Pihak Kompak Tangani Inflasi

Lanjutnya lagi, Propam selaku bagian yang bertanggung jawab terhadap masalah pembinaan Profesi dan pengamanan di lingkungan Internal Polri, mengingatkan ke seluruh personil untuk tidak menjadi beking dari setiap kegiatan yang dilarang atau Ilegal, 

"Jika ada yang tetap melanggar maka akan dikenakan sanksi tegas mulai dari kedisiplinan sampai kode etik," tegasnya.

Pihaknya meminta kepada seluruh Satker dari fungsinya masing-masing untuk membantu dalam hal pengawasan kepada personil untuk menjaga citra polri dari oknum-oknum yang nakal di mata Masyarakat. (ion/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: