Pemilik Khitanan di Lampura Ngadu ke Propam Polda Lampung, Imbas Pembubaran yang Dilakukan Polsek Kotabumi
Pemilik khitanan di Lampung Utara melalui pengacara nya mendatangi Polda Lampung--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemilik khitanan di Lampung Utara melalui pengacara nya mendatangi Polda Lampung imbas pembubaran pesta yang dilakukan oleh oknum Polsek Kotabumi Kota, Kamis 11 Juli 2024 lalu.
Ivin Aidyan Firnandez dari Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Ivin Aidyan dan Partners, selaku kuasa hukum dari pemilik khitanan menjelaskan, bahwa pihaknya menyayangkan atas aksi arogan dilakukan oleh oknum Polisi tersebut.
"Kenapa membubarkan acara khitanan kliennya tersebut dengan menggunakan senjata api (senpi) saat membubarkan khitanan tersebut," katanya, saat ditemui di Mapolda Lampung.
Ia mengatakan, pihak kepolisian seharusnya bijak dalam segala hal terutama dalam menghadapi masyarakat saat khitanan.
BACA JUGA:Pj Gubernur Samsudin Ajak Optimalkan Pendapatan Daerah Melalui PKB dan BBNKB
Ivin mengatakan, kliennya benar hari ini diperiksa oleh Paminal Bidpropam Polda Lampung.
"Jadi hari ini tuan rumah pemilik acara lagi diperiksa dan satu keluarga yang berada di dalam kejadian tersebut," kata Ivin.
Saat ditanya terkait materi pemeriksaan oleh polisi terhadap kliennya, dirinya beluk bisa menyampaikan.
"Tetapi pada intinya sesuai yang disampaikan bahwa acara itu dalam rangka pembubaran panitia," kata Ivin.
BACA JUGA:Jelang Pilkada 2024, Disdukcapil Pesbar Pastikan Stok Blanko KTP-el Aman
Pada malam itu sekaligus acara menyanyi bersama keluarga, karena tanpa ada imbauan persuasif ataupun secara langsung.
"Karena Polsek Kotabumi Kota kenapa langsung membuang tembakan lebih dari dua kali, apalagi di sana banyak anak-anak dan ibu-ibu dan menunjukkan arogansinya," kata Ivin.
"Jadi yang kami sesali tidak persuasif dulu aparat itu terhadap pemilik acara, harusnya sampaikan baik-baik," kata Ivin.
Karena tindakan arogansi itulah yang dilaporkan kepada propam, setelah itu ada empat orang yang diamankan dan peralatan orgen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: