DPRD Bandar Lampung Desak Perwali Hapus Uang Komite Sekolah
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kota Bandar Lampung melalui Komisi IV menegaskan sikap politiknya dengan mendorong Pemerintah Kota Bandar Lampung segera menerbitkan Peraturan Wali Kota yang secara resmi menghapus pungutan uang komite sekolah.
Dorongan ini dinilai krusial sebagai langkah konkret untuk memastikan pendidikan dasar benar-benar bebas biaya dan tidak membebani orang tua siswa.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menegaskan bahwa penghapusan uang komite sekolah tidak boleh berhenti pada wacana semata.
Menurutnya, kebijakan tersebut harus diperkuat dengan payung hukum yang jelas agar dapat diterapkan secara konsisten di seluruh sekolah negeri.
BACA JUGA:Bulog Lampung Targetkan 430 Ribu Ton GKP, Serapan Terus Digenjot
DPRD, kata Asroni, telah mengambil langkah nyata dengan mengalokasikan anggaran sekitar Rp9,5 miliar dalam APBD 2026 untuk memperkuat dana Bantuan Operasional Sekolah.
Tambahan anggaran ini disiapkan untuk menggantikan peran uang komite yang selama ini dibebankan kepada wali murid.
“Kami di DPRD sudah menyiapkan anggarannya melalui penambahan dana BOS daerah. Sekarang tinggal komitmen pemerintah kota untuk menerbitkan Perwali sebagai dasar hukum, supaya pungutan komite sekolah benar-benar dihapus dan pendidikan bisa dinikmati secara gratis,” ujar Asroni, Kamis 26 Februari 2026.
Ia menegaskan, langkah tersebut sejalan dengan amanat konstitusi serta putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan bahwa pendidikan dasar sembilan tahun wajib diselenggarakan tanpa pungutan.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Terduga Pelaku Curanmor di Lampung Timur, Satu Orang Masih Buron
Menurutnya, segala bentuk biaya yang berpotensi menghambat akses pendidikan harus dihapuskan.
Asroni juga menekankan bahwa kebijakan ini menjadi bagian dari perjuangan DPRD dalam menjamin keadilan akses pendidikan bagi sekitar 30 ribu siswa SMP Negeri di Bandar Lampung.
Melalui skema BOS daerah, DPRD mendorong agar setiap siswa memperoleh dukungan minimal Rp400 ribu per tahun untuk menunjang kebutuhan pembelajaran di sekolah.
Dengan penghapusan uang komite dan penguatan BOS daerah, DPRD berharap tidak ada lagi keluhan orang tua terkait beban biaya pendidikan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
