DPRD Lamtim Mulai Bahas KUA dan PPAS RAPBD 2023

DPRD Lamtim Mulai Bahas KUA dan PPAS RAPBD 2023

Ketua DPRD Lamtim Ali Johan Arif--

BACA JUGA:ASN Terdakwa Kasus KDRT Dituntut 8 Bulan Penjara, Tim Kuasa Hukum Korban akan Bersurat ke Kejagung

Hal itu antara lain disebabkan adanya penurunan proyeksi pendapatan dari Rp2,214 triliun menjadi Rp2,130 triliun atau berkurang 3,79 persen.

Proyeksi pendapatan daerah itu antara lain bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp168,51 miliar dan pendapatan transfer Rp1,96 triliun.

Hal itu terungkap melalui rapat paripurna tentang penyampaian kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA dan PPAS) APBD tahun 2023 di DPRD Lamtim, Jumat (19/8).

Bupati Lamtim M.Dawam Rahardjo menjelaskan, tujuan dari KUA dan PPAS APBD itu antara lain untuk memberikan arah bagi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan pada tahun 2023 lebih efektif, efisien, berkelanjutan. Kemudian, selaras dengan prioritas pembangunan daerah. 

BACA JUGA:Kemenpan RB Setujui Usulan Rekrutmen PPPK Guru dan Nakes Tanggamus

"Hal ini dimaksudkan untuk mewujudkan keterpaduan program nasional dan daerah dalam upaya peningkatan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat," jelas Dawam melalui rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Ariyan Putra Marga. 

Ditambahkan, KUA dan PPAS itu juga merupakan penjabaran kebijakan pembangunan yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023.

Selain itu terusnya, tahun 2023 merupakan pelaksanaan rencana kedua rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang mengusung tema memacu pembangunan ekonomi, infrastruktur, pelayanan publik, dan kualitas sumber daya manusia untuk pertumbuhan berkualitas. (wid/mlo)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: