Bapenda Pesbar Minta Penggunaan Tapping Box Maksimal

Bapenda Pesbar Minta Penggunaan Tapping Box Maksimal

Ilustrasi Tapping Box--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sebagai upaya untuk meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) terus memaksimalkan penggunaan tapping box yang  telah dipasang di sejumlah hotel dan restoran di Kabupaten setempat.

Kabid Pajak Daerah Lainnya, Skorphie Herosa Dharmaputra, S.E, M.M., mendampingi Kepala Bapenda Pesbar, Drs.Gunawan, M.Si., mengatakan, hingga kini Bapenda Pesbar masih terus melakukan monitoring terhadap penggunaan tapping box atau alat perekaman transaksi di hotel/restoran sebagai wajib pajak yang digunakan untuk merekam catatan pajak, di beberapa hotel dan restoran yang  telah dipasang alat tersebut.

“Untuk tapping box yang telah terpasang ada 25 unit, terdiri dari 15 tapping box dipasang di restoran, dan 10 unit tapping box di pasang di hotel,” katanya, Senin (19/9).

Dijelaskannya, tapping box yang telah terpasang itu selalu dimonitoring melalui aplikasi yang ada. Karena itu, jika terjadi kejanggalan dalam penggunaan tapping box tersebut maka akan langsung di kroscek ke lapangan. 

BACA JUGA:Aparatur dan Warga Pekon Turgak Perbaiki Jalan Rusak di Bumiagung

Untuk itu, terkait dengan sidak penggunaan tapping box untuk meminimalisir terjadinya kecurangan itu sifatnya insidental.

“Yang pasti jika terlihat ada kejanggalan maka kami akan langsung turun untuk mengecek langsung kejanggalan penggunaan tapping box tersebut,” jelasnya.

Ditambahkannya, untuk di Pesbar masih tahap awal, kedepan akan terus dimaksimalkan, termasuk sanksinya bagi wajib pajak yang nakal terhadap penggunaan tapping box tersebut. 

Mengingat, upaya yang dilakukan Pemkab Pesbar ini untuk kemajuan bersama, dalam rangka peningkatan pendapatan daerah.

BACA JUGA:Ranperda APBD-P Tahun 2022 Disetujui, Bupati Pesbar Minta OPD Disiplin Kelola Keuangan Daerah

Karena itu, pihaknya mengimbau pemilik restoran dan hotel yang telah dipasang tapping box itu akan dapat melakukan transaksi pembayaran melalui tapping box.

“Terlebih, pembayaran pajak itu secara tidak langsung juga dibebankan oleh konsumen,” ujarnya.

Masih kata dia, rencananya Pemkab Pesbar melalui Bapenda juga akan kembali menambah sebanyak 15 unit tapping box, dan secara bertahap akan terus dilakukan untuk penambahan tapping box tersebut, sehingga seluruh hotel, penginapan, losmen, restoran, rumah makan, dan sejenisnya itu kedepan dalam transaksi pembayaran sudah melalui tapping box.

“Dengan begitu mudah-mudahan pendapatan daerah yang bersumber dari pajak ini bisa lebih meningkat lagi,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: