Ranperda APBD-P Tahun 2022 Disetujui, Bupati Pesbar Minta OPD Disiplin Kelola Keuangan Daerah

Ranperda APBD-P Tahun 2022 Disetujui, Bupati Pesbar Minta OPD Disiplin Kelola Keuangan Daerah

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Bupati Pesisir Barat (Pesbar) Dr. Drs. Hi. Agus Istiqlal, S.H, M.H., minta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab setempat dapat mengedepankan kedisiplinan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Mengingat, anggaran yang disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2022 merupakan anggaran maksimal. 

Demikian dikatakan Bupati Pesbar Agus Istiqlal, dalam sambutannya pada rapat paripurna DPRD Pesbar dengan agenda penandatanganan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD-P Tahun anggaran 2022, di ruang rapat gedung DPRD setempat, Senin (19/9).

Dijelaskannya, bahwa penyusunan Ranperda APBD Perubahan itu telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Pesbar yang merupakan prioritas dan tertuang dalam kebijakan umum perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara perubahan (PPAS-Perubahan) Tahun Anggaran 2022. 

BACA JUGA:Maria Agatha Laksanakan Sosperda Nomor 3 Tahun 2020

Dalam Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 telah tersusun pada struktur APBD.

“Struktur APBD itu terdiri dari pendapatan, belanja maupun pembiayaan, dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Pesbar,” katanya.

Untuk itu, lanjutnya, pihaknya juga mengingatkan kepada seluruh kepala OPD sebagai pengelola penerimaan daerah agar dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan. 

Sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan. Sebagai pelaksanaan dari Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Pesbar Tahun Anggaran 2022, khususnya dalam pengeluaran anggaran belanja, kiranya selalu berpedoman kepada prinsip efektif, efisien dan ekonomis.

BACA JUGA:Warga Pakuan Ratu Tuding PT Gajah Muda Internusa Langgar Aturan Tonase Jalan

“Selain itu juga taat dan patuh pada ketentuan maupun peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, dalam laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pesbar terhadap Perubahan Ranperda APBD Pesbar tahun anggaran 2022 yang disampaikan oleh Hendrik Gunawan, terdapat beberapa poin catatan yang direkomendasikan yakni meminta BPKAD membuat jadwal pertemuan dengan BPJS untuk membahas bersama DPRD Pesbar perihal kerjasama antara Pemkab Pesbar dengan BPJS.

Selain itu, Badan Anggaran DPRD Pesbar juga meminta Dinas Perhubungan untuk melakukan koordinasi dengan BPTD wilayah VI terkait pemasangan rambu-rambu lalulintas di Kabupaten Pesbar.

Kemudian, Badan Anggaran DPRD Pesbar juga meminta kepada Dinas PUPR setempat untuk segera mencarikan solusi terkait drainase yang ada disekitar pembangunan kantor Dinas PUPR dikarenakan sudah banyak laporan pengaduan dari warga sekitar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: