Hampir Tiga Bulan Berlalu, Pelaku Penganiayaan Masih Bebas Berkeliaran

Hampir Tiga Bulan Berlalu, Pelaku Penganiayaan Masih Bebas Berkeliaran

Korban Umar menunjukkan surat laporan kepolisian atas penganiayaan yang dialaminya--

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Setelah hampir tiga bulan berlalu, kasus penganiayaan terhadap Umar (50) warga Bojong barat Kecamatan Kotabumi Kota, belum ada kejelasan dari pihak kepolisian.

Kasus pemukulan ini terjadi di Desa Bojong Barat Kecamatan Kotabumi Kota Kabupaten Lampung Utara (Lampura) pada tanggal 24 Juni 2022, pukul 10.00 WIB, dan dilakukan oleh pasangan Satrawinata (30) dan istrinya Heni istiyani (40).

Umar selaku korban mengaku kecewa, pasangan suami istri (pasutri) itu masih bebas berkeliaran.

“Kasus ini udah lama belum ada titik terangnya dari pihak kepolisian, sedangkan Minggu kemarin aja pelaku lewat sambil ketawa-ketawa mas,” kata Umar.

BACA JUGA:Polsek Panjang Bagikan Bantuan Sembako ke Tukang Becak

Ia menceritakan, saat penganiayaan itu terjadi dirinya sedang menebang pohon pisang, tiba-tiba pelaku mendatanginya, tak lama pelaku langsung menghantam korban di bagian pipi sebelah kiri dengan kayu kopi dan badan korban diinjak-injak oleh pelaku.

Usai kejadian pemukulan itu Umar langsung menjalani visum di RS CMC Candimas Kotabumi, dan langsung membuat laporan ke Polsek Kotabumi Kota.

"Jelang satu hari kejadian Polsek Kotabumi kota terjun ke lokasi kejadian TKP, polisi juga mengamankan barang bukti kayu jenis kopi saat pelaku menghantam korban dengan kayu tersebut," ucap Umar saat dimintai keterangan di rumah korban, Sabtu 17 September 2022.

Lebih lanjut, ia menjelaskan saat terjadi pemukulan itu besok harinya keluarga pelaku mendatangi rumah korban untuk mengancam.

BACA JUGA:Pj Kepala Daerah Diizinkan Pecat dan Mutasi Pegawai

"Adik pelaku juga sempat mengancam saya telepon, katanya ‘Jangan macem-macem saya tembak kamu saya bunuh kamu ataupun’, adik pelaku mengancam saya dengan bahasa itu," jelasnya

“Sudah berapa kali mas saya ditelpon oleh pihak Polsek Kotabumi Kota, katanya ada surat panggilan untuk  pelaku, dan nyatanya setiap saya ke Polsek, pelaku pun tidak ada,” akunya.

 

"Harapan saya kepada  penegak hukum yang ada di negara republik indonesia segera pelaku ditangkap, biar ada efek jera, kalau di biarin kek gini takut terulang kembali," harap Umar.(adk/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: